Polisi Gelar Perkara Dugaan Zina Eks Ketua Bawaslu Makassar dengan ASN

oleh -241 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Penyelidikan laporan dugaan perzinaan mantan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, berinisial N, dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar, inisial AP, terus bergulir. Penyidik Polrestabes Makassar segera melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rachman mengatakan sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam laporan perzinaan ini. Baik dari pelapor, maupun kedua terlapor sendiri. Selanjutnya, penyidik agendakan gelar perkara.

“Sudah mau digelar lidiknya. Pemeriksaan sudah rampung,” kata Kompol Jamal seperti dikutip dari Limapagi, Sabtu 6 November 2021.

Gelar perkara akan dilakukan ini. Jamal menuturkan hal itu dilakukan untuk menentukan status laporan atau kasusnya.

Apabila ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum, maka kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebaliknya, apabila tidak memenuhi unsur, maka polisi meminta untuk dilengkapi bukti. Atau laporannya dihentikan.

“Ini makanya mau digelarkan dari hasil penyelidikan. Apakah memenuhi unsur atau tidak,” bebernya.

Sebelumnya, Eks Ketua Bawaslu Makassar, N, dituding telah berselingkuh dengan ASN di Lingkup Pemkot Makassar, berinisial AP. Akibatnya, mereka dilaporkan seorang pria berinisial S, yang mengaku sebagai suami dari AP, oknum ASN itu.

“Pengaduannya, ia (S) mengadukan bahwa istrinya berinisial A ada hubungan dengan pria berinisial N. Untuk saat ini, pengaduan tersebut sudah kami tindaklanjuti,” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Rivai menerangkan, dalam aduan pelapor (S) menyebutkan, istrinya (AP) memiliki kedekatan spesial dengan pria berinisial N. Mereka dicurigai menjalin hubungan atau pacaran. Hubungan mereka ini terbongkar, setelah S memergoki percakapan istrinya dengan N.

“Berawal dari kecurigaan, kemudian bukti yang ada percakapan di Hpnya. Kita masih maksimalkan mencari barang bukti lain,” ungkapnya. (*)