Pokir DPRD Bulukumba Capai Puluhan Milyar, WRC Minta Polda Sulsel Lakukan Pengawasan

oleh -73 views
oleh

UPDATESUULSEL .NEWS – Tiap tahun pemerintah kabupaten Bulukumba dibebani dana Pokok Pikiran Wakil Rakyat yang nilainya puluhan milyar, Beberapa bangunan yang bersumber dari dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Bulukumba terbengkalai.

Salah satunya yang terdapat di Kecamatan Bulukumpa, Tanete. Gedung tersebut nampak terbengkalai, menurut salah satu warga menyebut bahwa pembangunan gedung tersebut bersumber dari Pokok Pikiran atau Pokir.

“Kalau tidak salah ini aspirasi dari Legislator PAN Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki,” tutur warga di Tanete yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan.

“Sudah tiga tahun kalau tidak salah pak, ini bangun, jadinya begini tidak pernah di fungsikan sejak dibangun dan nampak tidak terawat,” kata dia.

Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) Sulawesi Selatan mayoritas mahasiswa asal Butta Panrita Lopi ini saat dikonfimasi terkait hal itu mengatakan, Aspirasi Pokir beberapa tahun belakangan ini terus dianggarkan bahkan nilainya diduga mencapai puluhan milyar.

“Pemkab dan DPRD Bulukumba harus bertanggungjawab. Ini bentuk pemborosan anggaran, apalagi dikatakan itu bersumber dari pos anggaran Pokok Pikiran,” kata Isrianto Buyung.

Sementara itu lembaga anti korupsi Wacth Relation of Corruption (WRC) Sulsel memiliki data terkait data penggunaan anggaran Pemkab Bulukumba untuk anggaran Pokok Pikiran.

“Data yang WRC miliki ada sekitar kurang lebih Rp50 milyar diduga untuk dana Pokir peruntukannya buat wakil rakyat di DPRD Bulukumba khusus di daerah pemilihanya,” ujar Subhan.

“Pokir itu sebenarnya tujuannya baik, Tapi sudah jadi rahasia umum, Diduga Pokir Wakil rakyat ini pada umum nya dijual ke para kontraktor nilainya mencapai lebih diangka 10 persen, itu informasi yang kami dapat di beberapa dinas baik di Provinsi atau yang ada di kabupaten-kota di Sulsel, itu sudah menjadi rahasia umum,” imbuhnya.

Saat ditanya pos anggaran Pokir di
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) peruntukan Pokir. “Kalau itu biasa kami temukan di beberapa Kota-Kabupaten di Sulsel, kegiatan nilainya diangka Rp 250 juta, Kalau ditingkatan propinsi biasa nya nilai nya lebih bahkan melalui proses lelang di LPSE,” kata Subhan.

Saat di konfirmasi disebutkan adanya dugaan setoran fee yang nilainya mencapai 10 persen. “Terkait dugaan adanya jual beli Pokir, Sulit untuk dibuktikan, Tetapi itu bisa dilihat pada kegiatan yang nilainya diangka Rp 250 juta ke bawah,” ungkapnya.

“Kami dari WRC berharap kepada Polda Sulsel turun tangan, Perlu dilakukan tindakan pencegahan. Misalkan bila ada laporan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBN atau APBD yang peruntukannya untuk Pokir perlu pengawasan ketat itu dapat bekerjasama dengan Inspektorat sebagai pengawas dan auditor internal Pemkab Bulukumba. Saya pikir daerah lain perlu dilakukan hal yang sama dan itu tergantung niat baik kepala daerah masing – masing beserta Wakil rakyat nya,” harap Koordinator Pengawasan WRC Sulsel ini.

WRC berharap nanti nya dalam pembahasan anggaran harus dilibatkan berbagai pihak ikut dalam pengawasan pembahasan anggaran. itu tadi misalnya Inspektorat dan Aparat Penegak hukum dilibatkan. Jadi Inspektorat itu bekerjanya tidak diakhir tahun anggaran tapi sejak awal pembahasan APBD atau pun usulan penganggaran untuk APBN duduk bersama melakukan pengawasan, Jadi kedepannya jelas peruntukan nya agar terpenuhi asas dan manfaat bangunan atau pengadaan barang di tahun anggaran berikutnya, Kata Subhan.