Pilkada Kota Makassar Terancam tak Berkualitas, Bappeda Kota Makassar Minta KPU Tiadakan Debat Publik untuk Bakal Calon

oleh -306 views
oleh

UPDATESULSEL-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar menyayangkan Pemerintahan kota Makassar melalui Bappeda yang mengusulkan menghilangkan beberapa tahapan pada pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar.

Anggota KPU kota Makassar, Endang Sari mengungkapkan jika KPU kota Makassar mengalami kesulitan dalam pengusulan anggaran. Sebab, Pemerintahan Kota Makassar telah mengusulkan anggaran Pelaksanaan tahapan pilkada Kota Makassar sebesar, Rp 62 Miliar.

Endang Sari menjelaskan Bappeda kepada KPU kota Makassar untuk menghilangkan beberapa tahapan salah satunya tahapan debat publik.

“Kami mengalami kendala usulan anggaran dengan Bappeda, ini bukan mengurangi anggaran, tetapi Bappeda menghilangkan. Kami khawatir pelaksanaan debat publik dihilangkan selama 3 kali. Ini hasil autemsi keemapt kami dengan Bappeda. kami diminta hilangkan debat kandidat atau debat publik. Kami hari ini harus sampaikan ke publik. Pemilih cerdas memilih pemimpin dari gagasannya tapi debat publik ini dihilangkan. Bappeda harus memaknai akan aturan pelaksanaan Pilkada, ini hal penting dalam suksesnya pilkada di kota Makassar. Kami tidak akan menghilangkan tahapan debat publik ini, kami akan tetap jalankan PKPU.

Ini tidak sesuai harapan kita. Kami kecewa karena ini ada didalam PKPU, yang seharusnya kami jalankan. Seharusnya debat publik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat visi dan misi pasangan bakal calon Walikota, harus dinonton dan disaksikan oleh publik. Ini elemen yang penting dalam pelaksanaan Pilkada Makassar. Mau harus tau siapa calonnya, apa visi dan misinya,” kata Endang Sari dalam konferensi pers KPU Kota Makassar, di hotel Arthama Makassar, Rabu (1/7/2020).

Endang Sari juga menegaskan, pihak Bappeda Pemkot Makassar meminta KPU kota Makassar untuk mengurangi alat peraga kampanye pasangan bakal calon Walikota yang seharusnya disiapkan KPU Kota Makassar.

Sementara Komisioner Divisi Data KPU Kota Makassar, Romy Harminto mengutarakan jika saja anggaran yang saat ini dapakainya habis saat melakukan perampungan data pemilih, maka tahapan perampungan data pemilih dihentikan oleh KPU Kota Makassar.

“Kami bidang data sampai hari tetap jalankan mekanisme sesuai PKPU, tetapi jika saja anggaran kami habis di minus hari ketiga sebelum Pilkada maka kami setop tahapan kami. Sekarang kami melanjutkan dana menjajakan pendataan daftar pemilih hingga hari akhir,” kata Romy.

Bahkan, Pemkot Makassar meminta KPU kota Makassar mengurangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara KPU Kota Makassar merinci anggaran pelaksanaan Pilkada sesuai aturan yang tertuang di PKPU.

Penulis: Nirmalasari