PILHI Diminta Mengawal Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sinjai

oleh -56 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (LSM PILHI) diminta mengawal kasus yang tengah viral di Kabupaten Sinjai, yakni dugaan kekerasan terhadap korban siswi SMPN 01 kabupaten Sinjai, bernama Haura yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 13 September 2022 sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Pihak keluarga telah menyurat kepada LSM PILHI yang intinya, keluarga korban meminta untuk pendampingan, dan pengawalan dugaan kasus kekerasan yang sudah berproses di kantor Polres kabupaten Sinjai dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LPB/155/IX/SPKT/RES Sinjai tertanggal 14 September 2022, dugaan kasus “penganiayaan terhadap anak di bawah umur”.

Menurut Direktur PILHI, Syamsir Anchi, akan mempelajari kasus yang tengah viral itu. “Saya akan pelajari kasusnya,” tandas Anchi, panggilan akrab Syamsir Anchi. Ia membenarkan surat permintaan pendampingan dari keluarga korban pada hari Sabtu, 17 September 2022 di Makassar.

Anchi menambahkan, intinya LSM PILHI menerima aduan dari keluarga korban dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur dengan ancaman pasal 80 KUHP dimana ancaman hukuman 5 tahun penjara bagi terlapor atas nama Andi Adi, oknum ASN di Sinjai.

Seperti diketahui kasus ini tengah viral baik di medsos maupun media cetak, media online dan elektronik sejak video beredar yang mengundang simpati kepada korban. “Sebenarnya, tendangan yang dilakukan oknum ASN itu dua kali, namun hanya sekali di video karena waktu menendang pertama belum sempat direkam, nanti menendang kedua baru ada yang merekam dugaan aksi kekerasan seperti yang tampak di video,” kata Anchi.

Di lapangan, ada upaya untuk damai yang dilakukan oleh pihak keluarga terlapor yang saat ini statusnya sudah naik menjadi tersangka. Hal ini dibenarkan oleh keluarga korban, namun meminta namanya tidak disebutkan untuk menghindari tekanan dari keluarga tersangka. Sementara Haura sendiri masih trauma atas kejadian yang menimpanya beberapa hari lalu. Siswi kelas VII SMPN 01 Sinjai itu enggan mengingat kejadian yang dialaminya.

Berdasarkan penelusuran, tersangka Andi Adi alias Andi Iswadi dikenal temperamen, dan sering berbuat onar. Malah, pernah terlibat kasus perkelahian sesama rekan kerjanya, dan juga pernah dilaporkan di polisi, tetapi akhirnya berujung damai.

Apakah kasus ini juga akan berujung damai ? Kita lihat saja nanti, karena kasus ini tengah viral, dan tersangka sudah sering melakukan dugaan tindak kriminal. (*)