Perkembangan Kasus ‘OTT’ Diknas Sidrap, Tersangka Beberkan Keterlibatan Bupati

oleh -357 views
oleh

UPDATESULSEL- Ahmad salah satu dari tiga tersangka kasus OTT Diknas Kabupaten Sidrap yang sekarang dalam tahanan Mapolda Sulsel, kepada wartawan Ajatappareng dan bererapa wartawan media yang sehari-harinya pos di Mapolda Sulsel, menyatakan siap membeberkan keterlibatan Bupati Sidrap Dollah Mando dalam kasus yang menimpanya.

“Saya pasti beberkan keterlibatan Bupati Sidrap dan putranya di persidangan. Saya tidak mau jadi korban, saya ini hanya anak buah di level 4 dan saya anak buah yang patuh pada atasan,” kata Ahmad yang ditemui di tahanan Mapolda Sulsel, Rabu pagi.

Lebih jauh Ahmad yang PPK (Pejabat Pembuar Komitmen) di Diknas Sidrap, dirinya sudah sungguh sangat malu pada publik atau masyarakat Sidrap khususnya kepada keluarga yang ikut malu. “Padahal saya hanya menjalankan perintah atasan. Atasan bilang ambil itu dan bayarkan tagihan putra Bupati, ya saya laksanakan. Ini perintah atasan,” kata Ahmad dengan sedikit bernada emosi.

Diceritakan oleh Ahmad, setiap menjawab pertanyaan keluarga besarnya tentang keterlibatannya, Ahmad selalu hanya mengaku apa yang dilakukannya di kantornya di Pemkab Sidrap, selalu sesuai arahan, petunjuk dan perintah atasannya. Karena itu, tutur Ahmad, dirinya selalu menunjukkan bukti ke anggota keluarga besarnya dan anggota keluarga besar istrinya, bahwa dirinya patuh pada perintah atasan.

“Atasan saya bilang bayar tanah dan biaya penimbunan tanah perumahan putra Bupati Dollah Mando ke lurah Batu Lappa dan ambil uangnya di sini. Saya laksanakan dan saya bawa uang itu ke rumah Pak Mansur Lurah Batu Lappa, saya suruh teken kuitansi. Biasanya kepada keluarga, saya kasi cofy kuintasinya, karena mereka sering kesulitan menjawab pertanyaan teman-teman atau kolega-koleganya, bagaimana keluargamu itu, terima berapa uang keluargamu itu. Keluarga saya malu tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Dan dengan cofy kuintansi itu, mereka keluarga saya itu, bisa menjawab meski tidak menghilangkan rasa malu keluarga saya di publik atau masyarakat Sidrap,” beber Ahmad berceritera.

Ahmad juga mengakui, selain memberikan cofy kuitansi itu ke beberapa anggota keluarganya, Ahmad juga memberikan cofy kuintansi itu, ke teman-teman wartawan di Sidrap yang banyak dikenalnya ketika dirinya menjadi Kepala Biro Humas Pemkab Sidrap.

“Sehari sebelum saya di tahan di Mapolda ini, saya berikan cofy kuitansi ke beberapa teman wartawan khususnya teman saya yang ada di Ajattapareng untuk dimuat, jika publik Sidrap hanya menyalahkan dan memojokkan saya,” aku Ahmad seraya menegaskan adalah hak dirinya melakukan pembelaan ke publik lewat media, karena publik menyalahkan dan memojokkannya.

Mengakhiri penjelasannya, karena waktu jenguk tahanan hampir habis, kepada wartawan yang menemuinya Ahmad membagikan cofy kuitansi yang aslinya dipegang oleh atasan Ahmad sebagai laporan Ahmad telah menjalankan tugas atasan dengan baik. “Di penyidik yang memeriksa saya di Polda Sulsel juga ada. Dan bukan hanya satu kuitansi itu, ada beberapa kuitansi dan bukti lainnya,” tambahnya lagi seraya mengaku itu baru satu kuitansi yang dibeberkannya. (Abu)