Peringatan Hari Anti Korupsi, Penggiat Anti Korupsi Minta Kepala Desa Terpilih di Enrekang Melek Korupsi

oleh -212 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2021, dijadikan momentum bagi Komunitas Massikola Enrekang mengajak kepala desa yang terpilih agar mencegah korupsi.

“Kita berharap agar kepala desa yang ditetapkan nantinya dapat berkomitmen mencegah korupsi,” kata Rahmawati Karim, aktivis Massikola saat ditemui di sekretariat Massikola, Kamis (9/12/2021) siang.

Apalagi jabatan kepala desa sangat strategis mencegah korupsi yang berdampak buruk pada layanan publik. Bahkan akibat korupsi kemiskinan masih jadi tontonan sekalipun anggaran yang digelontarkan dari pusat cukup besar.

“Peran kepala desa sangat besar pengaruhnya untuk dapat memotong mata rantai korupsi. Bahkan korupsi dapat diminimalisir di Indonesia kalau semua kepala desa berkomitmen membangun desa anti korupsi,” jelas agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang ini.

Menjadikan desa anti korupsi kata dia, dapat dimulai dengan cara menghindari perilaku koruptif dalam menjalankan tugas. Misalnya, tidak diskriminatif dalam hal pelayanan terhadap warga.

“Jangan karena beda pilihan lalu layanan juga dibedakan. Jangan juga karena tim sukses lalu semua pekerjaan fisik diserahkan kepada pendukung karena itu korupsi,” tegas Rahmawati Karim.

Kewajiban kepala desa lanjut Rahma sapaan akrab Rahmawati Karim, salah satunya memberdayakan masyarakat. Termasuk menjalin kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan. “Bukan hanya memberdayakan kelompok tertentu yang dianggap sejalan. Pada hal masyarakat yang kritis justru sangat dibutuhkan kehadirannya untuk mencegah korupsi dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa,” terang Rahmawati Karim.

Menolak pekerjaan fisik yang tidak sesuai bestek salah satu cara mensejahterakan warga desa.

“Bukanhanya mencegah korupsi jika kita berani menolak infrastruktur fisik yang dikerjakan asal-asalan tapi justru kita sudah ada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena pembangunan yang tidak berkualitas, warga pastinya menderita,” ungkapnya lagi.

Termasuk tidak membuat pertanggungjawaban fiktif dalam hal penggunaan anggaran baik untuk perlengkapan kantor apalagi perjalanan dinas karena itu korupsi.

“Modus korupsi dana desa salah satunya membuat pertanggungjawaban fiktif. Tapi kalau pemimpinnya jujur, jangankan membuat yang fiktif, diberikan saja uang yang berkaitan dengan keputusannya misalnya pekerjaan proyek tetap ditolak,” tutur Rahma.

Rahma juga mengajak warga tidak henti-hentinya memberikan kritik kepada kepala desa bersama jajarannya jika terdapat proses layanan tidak tepat.

“Warga jangan ragu memberikan kritik kepada pemerintah desa karena itu salah satu peran kita ikut membangun desa,” ajak Rahma. (*)