Pengerjaan Revitalisasi Anjungan Sungai Mata Allo Kabupaten Enrekang Terancam tak Selesai Tepat Waktu

oleh -952 views
oleh

UPDATESSEL.NEWS-  Pengerjaan revitalisasi anjungan sungai Mata Allo yang dikerjakan oleh PT Sisco Sinar Jaya dengan besaran anggaran Rp13, 5 Miliar. Pengerjaam revitalisasi tersebut terhitung 8 Mei 2020 dan harus berakhir Desember tahun 2020, namun hingga saat ini belum memperlihatkan tahapan akhir atau masih jauh dari tahapan penyelesaian sesuai target masa kontrak (kerja).

Anggaran Pengerjaan revitalisasi anjungan sungai Mata Allo tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020. Hal tersebut disesalkan oleh pemerhati lingkungan kabupaten Enrekang, Arby.

“Revitalisasi anjungan sungai Mata Allo harusnya selesai atau massa pengerjaannya berakhir akhir tahun 2020 atau kata lainnya Paling lambat adkhir Desember. Kalau dilihat fisik pembangunannya sekarang mustahil akan selesai pada Desember. Berarti tidak mencapai target. Itu akan berujung indikasi korupsi. Pengerjaan revitalisasi anjungan sungai Mata Allo juga bertentangan Peraturan pemerintah nomor 37 Tahun 2012 tentang pengelolaan daerah air sungai,” kata Arby, Rabu (9/12/2020).


Bahkan Arby menyayangkan langkah Bupati Enrekang, Muslimin Bando yang saat ini daerah yang dipimpinnya dikelilingi banyak indikasi korupsi, justru mau mengutang ke pemerintah pusat anggaran sebesar Rp 516 Miliar.

“Pemda Enrekang saat ini diterjang banyak masalah, banyak indikasi korupsi terjadi. Bupati dimana-mana membanggakan APBD kabupaten Enrekang senilai Rp 1 Triliun. Tetapi kenapa Pemda Enrekang mau mengutang ke pemerintah pusat Rp 516 Miliar. APBD mau dikemanakan?,” ungkap Arby. (Abu)