Penentuan Calon Wagub SulSel , Prof Ilmar: Perlu ada Kompromi Politik dari Partai Pengusung

oleh -350 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Selepas Nurdin Abdullah menerima hukuman yang dijatuhkan oleh PN Tipikor Makassar, maka terbuka lebar jalan bagi pelaksana tugas Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk diangkat sebagai pejabat Gubernur Sulawesi-Selatan.

Dengan dilantiknya plt Gubernur Sulawesi-Selatan sebagai Gubernur SulSel menggantikan, Nurdin Abdullah. Maka terbuka lebar pula jalan pengisian jabatan wakil Gubernur Sulawesi-selatan yang tersisa kurang lebih 18 bulan lagi.

Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas, Prof.Dr. Aminuddin Ilmar, SH.,MH mengungkapkan bahwa bisa saja pengisian jabatan wakil Gubernur Sulawesi Selatan dilakukan meskipun dalam aturan sendiri, menyatakan bahwa pengisian jabatan wakil dilakukan bilamama masih tersisa waktu masa jabatan 20 bulan. Naamun, dalam praktiknya hal tersebut seringkali tidak terlaksana oleh karena alotnya pembahasan dan pengusulan calon yang berasal dari partai politik pendukung pasangan Gubernur.

“Dalam kasus pengisian jabatan wakil Gubernur SulSel terdapat 3 (tiga) partai politik pengusung pasangan Prof Andalan yakni; PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan melihat tiga Partai Politik pengusung maka bisa diprediksi kemungkinan ada 3 calon atau kandidat yang akan diusung untuk menduduki jabatan wakil Gubernur SulSel. Sudah beredar 3 nama dari partai politik pengusung yakni; Andi Anshary Mangkona dari PDIP, Andi Irfan AB (PAN) dan Ariady Arsal dari PKS. Melihat aturan yang ada maka pengusulan nama calon ke DPRD untuk dipilih dan ditetapkan haruslah dua nama, sehingga diperlukan adanya kompromi politik dari partai politik pengusung,” ujar Prof.Dr. Aminuddin Ilmar, SH.,MH, Senin (27/12/2021).

Pendapat dari Prof Ilmar terkait dengan hal tersebut, memang perlu adanya kompromi politik dari beberapa partai pengusung, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman pada Pilgub lalu.

“Memang perlu ada kompromi politik diantara Parpol pengusung agar dapat dihasilkan dua nama yang akan dipilih salah satunya menjadi kandidat wakil Gubernur Sulawesi-Selatan. Melihat dari ketiga nama calon tersebut menurut pendapat Prof Ilmar maka dibutuhkan sosok yang lebih bijak dan punya pengalaman dalam mendampingi Andi Sudirman Sulaiman dan sosok itu sepertinya ada pada pak Anshary Mangkona calon dari PDIP. Selain itu, menurut saya, dengan melihat inisiatip pengusulan pasangan calon Gub SulSel pada pilgub lalu dimotori oleh PDIP maka sudah selayaknya mendapat apresiasi dari Parpol lain untuk bisa mendukung dengan lancar pengisian jabatan wagub SulSel tersebut,” sambungnya.

 

Namun, menurutnya, hal tersebut akan bergantung banyak pada lobi dan kesepakatan dari Parpol pengusung sehingga ini bisa berjalan dengan lancar. Sebab, kalau tidak tentu akan mengalami kebuntuan (deadlock) yang tentu saja akan menghambat proses jalannya pengisian jabatan wagub SulSel ke depan.Mengusung Calon Wagub SulSel

Selepas Nurdin Abdullah menerima hukuman yang dijatuhkan oleh PN Tipikor Makassar, maka terbuka lebar jalan bagi pelaksana tugas Gubernur Sulawesi-Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk diangkat sebagai pejabat Gubernur Sulawesi-Selatan. Dengan dilantiknya plt Gubernur Sulawesi-Selatan sebagai Gubernur SulSel menggantikan, Nurdin Abdullah maka, terbuka lebar pula jalan pengisian jabatan wakil Gubernur Sulawesi-selatan yang tersisa kurang lebih 18 bulan lagi. Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas Prof.Dr. Aminuddin Ilmar, SH.,MH menyatakan bahwa bisa saja pengisian jabatan wakil Gubernur sulawesi-selatan dilakukan meskipun dalam aturan sendiri menyatakan bahwa pengisian jabatan wakil dilakukan bilamama masih tersisa waktu masa jabatan 20 bulan.

Namun dalam praktiknya hal tersebut seringkali tidak terlaksana oleh karena alotnya pembahasan dan pengusulan calon yang berasal dari partai politik pendukung pasangan Gubernur.

Dalam kasus pengisian jabatan wakil Gubernur SulSel terdapat 3 (tiga) partai politik pengusung pasangan Prof Andalan yakni; PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan melihat tiga Partai Politik pengusung maka bisa diprediksi kemungkinan ada 3 calon atau kandidat yang akan diusung untuk menduduki jabatan wakil Gubernur SulSel. Sudah beredar 3 nama dari partai politik pengusung yakni; Andi Anshary Mangkona dari PDIP, Andi Irfan AB (PAN) dan Ariady Arsal dari PKS. Melihat aturan yang ada maka pengusulan nama calon ke DPRD untuk dipilih dan ditetapkan haruslah dua nama, sehingga diperlukan adanya kompromi politik dari partai politik pengusung.

Pendapat dari Prof Ilmar terkait dengan hal tersebut menyatakan, bahwa memang perlu ada kompromi politik diantara Parpol pengusung agar dapat dihasilkan dua nama yang akan dipilih salah satunya menjadi kandidat wakil Gubernur Sulawesi-Selatan. Melihat dari ketiga nama calon tersebut menurut pendapat Prof Ilmar maka dibutuhkan sosok yang lebih bijak dan punya pengalaman dalam mendampingi Andi Sudirman Sulaiman dan sosok itu sepertinya ada pada pak Anshary Mangkona calon dari PDIP. Selain itu.

Menurut, Prof Ilmar dengan melihat inisiatip pengusulan pasangan calon Gub SulSel pada pilgub lalu dimotori oleh PDIP maka sdh selayaknya mendapat apresiasi dari Parpol lain untuk bisa mendukung dengan lancar pengisian jabatan wagub SulSel tersebut.

Namun, menurutnya, hal tersebut akan bergantung banyak pada lobi dan kesepakatan dari Parpol pengusung sehingga ini bisa berjalan dengan lancar. Sebab, kalau tidak tentu akan mengalami kebuntuan (deadlock) yang tentu saja akan menghambat proses jalannya pengisian jabatan wagub SulSel ke depan. (*)