Pemprov Sulsel Belum Bayar Kontraktor, LSM LIRA Minta Penegak Hukum tak Tinggal Diam

oleh -378 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Sejumlah kontraktor yang menggarap proyek fisik maupun pengadaan di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang hingga saat ini belum terbayar. Diduga, pembayaran tidak dilakukan oleh Pemprov Sulsel, karena kas keuangan kosong. Padahal tanggungjawab pekerjaan telah diselesaikan pada awal Desember 2020.

Wakil Gubernur LIRA Sulsel, Beni Iskandar, SH menjelaskan Pemprov Sulsel wajib memenuhi haknya yaitu surat perintah pembayaran (SPM) atau membayar para para kontraktor atau pengusaha yang telah menyelesaikan beberapa proyek pembangunan di lingkup Pemprov Sulsel.

Terkait para pengusaha-pengusaha yang belum dibayarkan SPM nya oleh pemprov, yaitu proyek-proyek yang telah selesai dikerjakan. Para pengusaha tersebut mengeluh oleh karena adanya permintaan dari Pemprov agar mereka merubah dan memperbaharui SPM nya, setelah itu baru Pemprov akan melakukan pembayaran. Tindakan tersebut sangat jelas akan merugikan para pengusaha-pengusaha dan dari perspektif hukum hal tersebut dapat menjadi temuan yang nantinya akan merugikan pengusaha twrsebut,” ujar Beni Iskandar, SH, Senin (18/1/2021).

Maksa dari itu, LSM LIRA Sulsel mengajak pihak penegak hukum untuk tidak tinggal diam dalam menangani permasalahan Pemprov Sulsel yang tidak membayarkan hak para kontraktor.

“Adanya kejadian seperti ini yang berlarur larut, LSM LIRA Sulsel berharap para penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan selayaknya tidak tinggal diam, demikian pula BPK selayaknya sudah melakukan pemeriksaan sekaitan dengan perkembangan ini. Wakil-wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi kenapa tidak ada satupun yang berkomentar melindungi hak-hak para pengusaha yang nota bene adalah rakyat Sulsel.

“Dan kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi, Gubernur-gubernur sebelumnya tidak pernah ada melakukan hal-hal penunggakan pembayaran seperti ini,” ungkapnya. (*)