Pemkab Enrekang Diminta Tanggung Jawab Atas Kerusakan Lahan Pertanian Masyarakat

oleh -999 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Lahan pertanian warga Kampung Duri Desa Batu Mila Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang rata dengan tanah setelah digilas alat berat. Perataan tanaman pertanian ini dilakukan dalam rangka pembukaan lahan oleh PTPN XIV – Unit Usaha Kebun Kaeera Maroangin yang berlangsung selama sepekan lamanya.

Akibatnya, tanaman berupa kayu mahoni, jati putih, bambu dan buah langsat, durian, rambutan, kelapan, cengkeh serta nangka rata dengan tanah. Termasuk tanaman sayur-sayuran, lombok, vanili, jahe dan merica siap panen juga habis dibuldoser. Bahkan tanaman bantuan dari pemerintah pusat berupa pohon aren dan ikan yang merupakan mata pencaharian warga juga tinggal cerita.

Pada hal, warga telah bercocok tanam di Kampung Sikamasean tersebut sejak tahun 1997. Pengelolaan lahan tersebut atas dasar Surat Keputusan Bupati Enrekang, almarhum H. Iqbal Mustafa nomor 387 tahun 1999 yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Aktivis Komunitas Massikola, Rahmawati Karim menyayangkan kejadian yang merugikan warga petani. Apalagi para warga telah lama bermukim di wilayah tersebut. Bahkan mengolah lahan pemberian pemerintah sejak 22 tahun yang lalu, menjadi mata pencaharian untuk menopang kehidupan sehari-harinya di Kampung Sikamasean.

Lahan yang dikelolah warga lanjut aktivis Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang ini, dulunya hutan rimba yang sulit dijangkau. Namun kerja keras secara manual oleh warga setempat, makanya terbentuk kampung Sikamasean.

“Ini lahan tidur yang diberikan ke warga sejak tahun 1999 oleh pemerintah kepemimpinan almarhum Bupati Bapak H. Iqbal Mustafa. Tapi sebenarnya warga kelolah lahan sejak 1997. Jadi warga yang merintis jalan sehingga terbentuknya kampung yang mereka berikan nama Sikamasean,” ungkap Rahmawati Karim, Selasa (28/12/2021).

Rahma mengatakan jika tindakan menghancurkan tanaman pertanian warga sama halnya memiskinkan warga. Pada hal jelas amanat konstitusi agar pemerintah mensejahterakan rakyat.

“Bukan justru di gusur seperti ini. Sampai-sampai ada warga yang memang lahan pertaniannya habis diratakan tanah. Untung rumahnya tidak berada di lokasi kebun jadi masih ada tempat tinggalnya,” ungkap Rahma dengan nada yang sedih.

Olehnya itu, Rahma mendesak pemerintah Kabupaten Enrekang bertanggungjawab atas penghancuran tanaman pertanian warga Sikamasean.

“Jangan diliat ini hal sepeleh. Kehidupan keseharian warga tergantung pada hasil pertaniannya. Sekarang semua sudah rata, pemerintah harus bertanggung jawab karena banyak anak-anak yang hidup dan sekolah dari hasil pertanian ini. Termasuk lansia yang merintis kampung Sikamasean harus jadi perhatian pemerintah,” kesal Rahma. (*)