Pemerhati Lingkungan Hidup : Sarat Masalah, Proyek Jaringan Air Bersih Di Kabupaten Enrekang Tidak Sesuai AMDAL

oleh -223 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Proyek jaringan air bersih yang berasal dari Balai Pompengan Provinsi Sulawesi Selatan dinilai sangat amburadul (asal kerja). Mengapa tidak, proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan AMDAL (Analisis Dampak Lingkingan Hidup.

Tampak secara kasat mata pipa besi dan beton dari proyek air bersih ini sengaja dibuat dan dibangun menutupi drainase-drainase yang berada di tepi jalan salah satunya di Desa Kolai, Kecamatan Malua.

Pemerintah kabupaten Enrekang melalui PDAM Tirta Massenrempulu yang akan menjadi operator dari jaringan air bersih tersebut begitu seenaknya mengabaikan keluhan masyarakat, tanpa memperhatikan dampak buruknya.

“Menurut Direktur PDAM Tirta Maspul saat dikonfirmasi melalui telepon selular dan whatsapp oleh Lukman, ini bukan tanggung jawab dan kewenangan kami, ini tanggung jawab Kontraktor dan Balai Pompengan karena belum diserahterimahkan”.
Sebagai operator yang akan menggunakan pekerjaan ini, PDAM Tirta Maspul melalui Direkturnya Halifa Bando seharusnya memberikan jawaban yang lebih bijak bukan malah seolah olah tidak tahu menahu kebobrokan tentang proyek ini,” tandas Lukman.

Pemerhati lingkungan hidup yang juga warga Desa Kolai, Lukman sangat menyayangkang jawaban dari Direktur PDAM Maspul. Masyarakat banyak juga sangat menyesalkan perlakuan Direktur PDAM Tirta Massenrempulu yang tak lain adalah saudara kandung Bupati Enrekang, Muslimin Bando.

Munurut Lukman yang akrab disapa Luke, kita tidak menolak pembangunan atau pun proyek dari pemerintah selama itu bermanfaat apalagi untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Yang kita tolak dari proyek ini adalah penempatan pipa dan beton yang bermasalah dan tidak sesuai AMDAL.

“Saya menantang Pihak Kontraktor, PDAM Tirta Maspul dan Dinas Lingkungan Hidup kalu ada yang mengatakan proyek ini benar sesuai aturan dan mengkuti AMDAL. Pipa-pipa dan beton yang menutupi Bahu jalan dan drainase jelas akan menjadi sumber masalah, ini harus dibongkar dan diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak yang tidak kita inginkan kedepan,” kata Lukman, Sabtu (7/11)

Penutupan drainasi tersebut akan berimbas pada percepatan kerusakan jalan yang mana air di drainase ditutupi oleh pipa-pipa dan beton. Dan bukan hanya itu dampak negatif yang akan ditimbulkan, perluasan dan pelebaran jalan nantinya akan terhambat akibat bentangan pipa dan beton yang terpasang pada bahu jalan dan drainase.
Sebagai Direktur, Halifa Bando juga sebenarnya tidak boleh lepas dari tanggung jawab sebagai Operator yang dengan seenaknya mengatakan ini bukan urusan kami. Sementara yang bekerja dilapangan adalah orang-orang pekerja PDAM yang selama ini kita kenal.

Pengerjaan jaringan air bersih tersebut seharusnya dikontrol oleh pemerintahan kabupaten Enrekang dan pihak PDAM Tirta Massensempulu selaku operator nantinya. Dan jangan diterima pekerjaan ini kalau memang ada tidak beres, pungkas Lukman. (*)