Pembuatan KTP Digital Bisa Dimana Saja

oleh -152 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Pembuatan KTP kini tidak harus dilakukan lagi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), namun bisa dimana saja dilakukan, termasuk dari rumah.

Hal tersebut seiring dengan hadirnya KTP Digital yang dirilis oleh pemerintah dan digadang-gadang sebagai pengganti KTP Elektronik.

Tentunya kemunculan KTP Digital ini sendiri membuat semuanya semakin mudah. Selain tidak harus lagi membawa KTP dalam bentuk fisik di dalam dompet, segala pengurusan tentunya lebih gampang dengan hanya menunjukan melalui ponsel anda.

Adapun syarat yang harus dilakukan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan KTP Digital tersebut. Yang pertama yakni harus mempunyai polsel dan yang kedua koneksi internet di ponsel.

Hanya dengan dua syarat tersebut, kita sudah bisa memiliki KTP Digital yang langung dihadirkan dalam ponsel anda.

Dengan kedua syarat tersebut, warga kemudian dipersilahkan untuk mendaftar di aplikasi Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel, dimana untuk sementara aplikasi tersebut baru tersedia untuk pengguna Android.

setelah mengunduh aplikasi, anda diminta menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel, lalu melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.

Pemohon kemudian akan diminta melakukan verifikasi email dan setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login.

KTP digital pun sudah tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19. (*)