Pekerjaan Proyek Jalan Beton di Kabupaten Enrekang Dikerja Asal-Asalan, Disman Duma: BPK Harus Tegas Jalankan Fungsinya

oleh -714 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Pekerjaan proyek PNPM Pisew tahun anggaran 2021do Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang dinilai asal-asal. Pasalnya, kualitas pekerjaan proyek tidak sesuai dengan juknis.

Sesuai fakta pekerjaan proyek jalan betonisasi penghubung Desa Taulo dan Desa Bolang tersebut menuai sorotan tokoh masyarakat Kecamatan Alla yang tak lain mantan ketua DPRD kabupaten Enrekang, Disman Duma. Sebab, kata, Disman Duma jika pembentukan Badan Kordiasi Antar Desa (BKAD) menyalahi aturan yang berlaku atau tidak sesuai juknis yang berkaku.

Proyek betonisasi penghubung Desa Taulo dan Desa Bolang telah dinaggatakan sebesar Rp 600 Juta rupiah. Anggaran tersebut langsung masuk ke rekening milik BKAD. Kemudian kesalahan pengerjaan proyek tersebut juga melanggar juknis. Yang mana
BKAD dibentuk dan di SK kan di kantor kecamatan dengan cara tertetup

Seharunya proses pembentukan BKAD dilakukan secara transparan atau terbuka di ruang publik, bukan dilakukan atau dibentuk secara tertutup di kantor Kecamatan. Kemudian yang terpilih menjadi  BKAD ditentukan oleh Kepala Kantor Kecamatan Alla. Seharusnya ada perwakilan sepuluh orang dari kedua desa (Desa Taulo dan Desa Bolang) sebagai perwakilan dari masing-masing Desa.

“Pekerjaan PNPM Pisew tahun 2021 itu sudah yang saya curiga dari awal, pembentukan BKAD di kantor kecamatan Alla yang tidak sesuai prosedur karena dilakukan tidak sesuai dengan juknis. Kami memiliki saksi, kemudian pada tahapan pekerjaan juga banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Sehingga, apa yang terjadi pekerjaan jalan penghubung antar dua desa Taulo dan Desa Bolang Kecamatan Alla belum dibuka untuk masyarakat kondisinya di lapangan sudah demikian kami temukan (rusak parah),” ujar, Disman Duma, Minggu (9/1/2022).

Disman berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan yang akurat akan banyaknya penggunaan anggaran pembangunan yang tidak tuntas

“Kami harapkan BPK RI ataukah BPK propensi yang nantinya akan turun melakukan pemeriksaan betul betul melaksanakan pungsinya dengan pemeriksaan yang benar dan jujur,” jelas Disman Duma.

“Sebagai mantan ketua DPRD dan sebagai tokoh masyarakat, saya merasa prihatin dengan ulah oknum oknum yang selalu berbuat begini. Dan kami sangat yakin kalau BPK turun melakukan pemeriksaan standar betonisasi ini pekerjaan pasti ada kesalahan didalamnya. Jika BPK RI tidak melakukan pemeriksaan disini, insha Allah kami akan laporkan ke Polda Sulsel,” tutup Disman Duma. (*)