Pekerja Bangunan Pasar Enrekang Angkat Kaki Alasan Anggaran tak Kunjung Cair, Bupati Disebut Harus Tanggung Jawab

oleh -1,811 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Pengerjaan pembangunan pasar Kota Enrekang dihentikan oleh pihak pemborong. Proyek tersebut dikerjakan oleh, CV ‘TIGA ANUGRAH MANDIRI’ menarik semua pekerjanya dari lokasi proyek pasar Enrekang .

Pemberhentian pengerjaan pasar tersebut, diakibatkan anggaran proyek yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemrintah pusat. Pengerjaan pembangunan pasar kota Enrekang tersebut memakan anggaran sebesar Rp 14. 872. 347. 000 (Empat Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

Pengerjaan pasar Enrekang sesuai dengan adanya Surat Perintah Kerja (SPK) atau kontrak kerja inilah yang nantinya akan menimbulkan suatu hak tagih penyedia jasa kepada pengguna jasa atas suatu pembayaran.

Menanggapi pemberhentian pengerjaan pasar Enrekang. Tokoh masyarakat yang tak lain adalah mantan ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Andi Natsir menilai pemberhentian pengerjaan proyek pasar Enrekang adalah sejarah buruk dalam pembangunan di Kabupaten Enrekang.

“Sepanjang sejarah Pemerintahan di Enrekang, tidak pernah terjadi kontraktor kalau saja bekerja tidak ada SPK nya, Sebagai pemenang lelang. Jadi kalau sekarang ada kontraktor berhenti bekerja karena dana belum cair, maka yang bertanggung jawab adalah pemberi SPK dalam hal ini Bupati Enrekang,” kata Andi Natsir, Selasa (13/10/2021).

Apalagi pembongkaran pasar Enrekang sangat meresahkan warga, khususnya para pedangan yang tempat jualannya telah terbongkar. Saat ini, para pedagang -pedagang pasar Enrekang membangun tempat berjualan di pinggiran jalan disekeliling pasar Enrekang.

Sekdar diketahui, Pemkab Enrekang mengusulkan ke pemerintah pusat pinjaman PEN sebanyak Rp 441, 5 Miliar rupiah.(*)