PD Parkir Makassar Aktifkan Kembali Parkiran Elektronik

oleh -138 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Guna mendukung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, Tim Percepatan Penataan BUMD Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya mengaktifkan kembali Mesin Parkir Elektronik di puluhan titik lokasi yang ada Kecamatan Ujung Pandang.

Hal ini disampaikan Pejabat Dewan Direksi PD Parkir Makassar Raya, Nikolaus Beni, usai memimpin upacara di halaman Kantor PD Parkir Makassar Raya, Senin, (3/1/2022).

“Saat ini kami kembali menggenjot sosialisasi terkait pengaktifan kembali parkir elektronik pada pertengahan Januari 2022, seperti di Jl Penghibur, Jl Pasar Ikan, Jl Kartini, dan Jl Somba Opu. Semuanya ada 25 titik mesin,” ujarnya.

Nikolaus Beni mengatakan, tarif yang akan diterapkan di ruas jalan tersebut adalah tarif progresif. Hal ini sebagai bentuk pengendalian parkir agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas serta pembayarannya dengan non tunai (cashless)

“Bayar menggunakan Kartu Parkir khusus oleh jukir (juru parkir) resmi PD Parkir Makassar. Bisa juga digunakan kartu E-Toll sesuai saldo. Tarifnya mulai per jam, yakni mobil Rp5.000 dan motor Rp3.000,” tuturnya.

Nikolaus Beni menjelaskan, pengelolaan parkiran dikembalikan langsung ke PT Kinarya Terbaik Indonesia (KTI) sebagai kesepakatan awal.

“Mereka telah membayar ke PD Parkir Makassar uang jaminan pengelolaan sebesar Rp30 juta setiap bulannya. Berdasarkan Surat Keputusan,” jelasnya. (*)