Musda IKA Unhas Bulukumba Menuai Polemik

oleh -107 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Sejumlah Alumni Unhas yang berasal dari Kabupaten Bulukumba memprotes keras pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS) Kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan tanggal 28 Agustus 2022.

Protes ini disampaikan sejumlah alumni melalui media WastApp Group Alumni Unhas Bulukumba.

Dari pantaun di group tersebut, sebelum berita ini di terbitkan, sudah ada 30 orang lebih alumni Unhas Kabupaten Bulukumba yang menyatakan sikap menolak hasil Musda.

Mereka (alumni) yang menolak berasal dari angkatan dan fakultas yang berbeda. Sebut saja ada nama Andi Juharta (Sastra 1989), A. Syairah Achyat Patunru (Hukum 1988), lham (Farmasi 1993), Rawal (Sastra 1988), Manca (Teknik 1999), Nikma (FKM 2002), Supriadi (Hukum 2003), Amiruddin (Ekonomi 2002), dan puluhan figur lainnya.

“Kami menolak ini bukan karena siapa yang terpilih selaku ketua, tapi lebih pada bagaimana proses Musda ini dilaksanakan. Kok ada Musda Alumni Unhas Bulukumba yang dilaksanakan diam-diam alias cokko-cokko tanpa ada pemberitahuan secara luas. Inikan prosesnya patut kita curigai ada apa?”. Tutur Bang Jo (panggilan akrab Andi Juharta) yang juga mantan legislator DPRD Bulukumba itu.

Musda IKA Unhas Kabupaten Bulukumba sendiri menurut sumber yang tidak ingin disebut namanya di selenggarakan atas dasar adanya surat tugas dari Pengurus Pusat IKA UNHAS yang di tanda tangani langsung oleh A. Amran Sulaiman selaku Ketua Umum IKA UNHAS.

Dalam surat tugas itu, A. Amran Sulaiman memberikan mandat kepada 4 (empat) orang selaku Tim Pelaksanaan Musda IKA Unhas Kab. Bulukumba. Ke empat orang yang dimaksud adalah A.M Irwan Patawari, Soewarno Sudirman, Yasidin, dan Ichi Indriawan.

Adapun dalam pelaksanaan Musda yang berpolemik ini, HJ. Andi Endang S.Sos, M.Si yang berprofesi sebagai Pejabat Aselon III Pemkab Bulukumba terpilih secara aklamasi selaku Ketua IKA UNHAS Bulukumba periode 2022-2026 dengan peserta yang menghadiri musda kurang lebih 20 orang peserta.