Mulai Hari Ini Pengunjung Warkop di Makassar di Swab di Tempat

oleh -865 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Makassar bakal melakukan swab di tempat kepada para pengunjung warung kopi (Warkop).

“Mulai hari ini Satgas Raika akan melaksanakan swab di tempat kepada pengunjung warkop,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan kepada dapuredaksi, Kamis (26/08/2021).

Dia mengaku swab langsung di warkop sesuai dengan surat edaran Wali Kota Makassar. Terkait pemberlakuan PPKM Level 4 mulai 24 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.

Surat Edaran Nomor :443.01/413/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid – 19 di Kota Makassar

Dimana kafe atau warkop hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WITA.

“Jika ada (pengunjung) yang positif (Covid-19) maka usahanya bisa di tutup selama 5 hari,” ucapnya.

Olehhya itu, Iqbal Asnan mengimbau kepada pemilik warkop agar betul taat atau menerpakan protokol kesehatan.

“Sehingga pelaku usaha diharapkan taat dengan aturan yang sementara diterapkan di Kota Makassar,” tutupnya. (*)