Matikan Usaha Pedagang Lokal, Dewan Soroti Pembagian Kios di Pasar Sentral Enrekang

oleh -225 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Pembagian kios untuk pedagang pasar sentral Kecamatan Enrekang menuai sorotan banyak pihak. Kenapa tidak pembagian kios pasar sentral kecamatan Enrekang itu dikelola oleh Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan terlihat tidak memprioritaskan pedagang lokal untuk menempati kios di pasar tersebut.

Sebelumnya, telah dilaksanakan sosialisasi yang digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan kepada para pedagang lokal. Yang mana kesimpulan sosialisasi tersebut menjelaskan apabila pasar sentral Kecamatan Enrekang selesai direhab maka pedagang lokal Enrekang di prioritaskan untuk kembali menempati los pedangan.

“Pedangang lokal yang tempatnya berdagang sudah direhab sudah dijanji untuk kembali menempati tempatnya semula atau tetap mendapat tempat berdagang. Akan tetapi setelah rehab tidak ada informasi dari pihak Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan kepada pedagang lokal, justru yang mendapat tempat pedagang dari luar kabupaten Enrekang yang memang tidak punya hak kepemilikan terlihat menguasai hingga tiga kios,’ kata salah satu pedagang lokal di pasar sentral kecamatan Enrekang yang menolak disebutkan namanya, Senin 27 Maret 2023.

Maka dari itu banyak pihak menilai kios di pasar sentral kecamatan Enrekang diperjual belikan kepada pedagan dari luar kabupaten Enrekang tanpa memperhatikan nasib pedagang lokal yang disertai komitmen perjanjian bersama Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan.

Bahkan lembaga DPRD Kabupaten Enrekang menyoroti permasalahan yang mengancam nasib pedagan lokal untuk mencari mata pencarian. Bahkan sorotan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan Enrekang tidak pernah ditanggapi oleh Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan.

“Terjadinya ini disebabkan ada permainan kepala bidang Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan bekerja sama dengan kepala pasar. Pokoknya kepala bidang dan kepala pasar harus bertanggung jawab. Setiap kali kita panggil rapat di DPRD alasannya selalu sakit. Mereka memperlihatkan sikap yang tidak bertanggung jawab,” kata anggota DPRD Kabupaten Enrekang, Run Jaya Kasmidi. (*)