Masuk Penghujung Tahun, 6 Bulan Honorer Tenaga Medis di Kabupaten Enrekang Belum Terbayarkan, Korupsi di Tubuh Dinas Kesehatan Mencuat Terjadi

oleh -65 views
oleh
Rumah Sakit Umum Massenrempulu, Kabupaten Enrekang

UPDATESULSEL.NEWS- Pemerintah kabupaten Enrekang melalui Dinas Kesehatan, rupanya selama 6 (enam) bulan belum membayarkan gaji para tenaga honorer kesehatan (medis) non PNS yang bertugas di Rumah Sakit umum Massenrempulu dan tenaga medis di seluruh Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Enrekang.

Sementara para tenaga medis di Kabupaten Enrekang telah memperlihatkan kinerja dan loyalitasnya mengurusi pasien selama masa pandemi COVID-19 di wilaya Kabupaten Enrekang.

Selama 6 bulan (Juli hingga Desember tahun 2020), para honorer medis yang berjumlah 1.600 orang belum menerima gaji, yang mana setiap honorer kesehatan harus mendapat gaji sebesar Rp 350.000 rupiah

“Sebanyak 1.600 (seribu enam ratus) tenaga medis non PNS di Kabupaten Enrekang sudah enam bulan belum menerima gaji honorer mereka. Seharusnya hak mereka terbayarkan, gaji Rp 350.000 rupiah per honorer. Pemda kabupaten Enrekang juga belum membayarkan penghasilan tambahan 2 triwulan bagi ASN di lingkup Dinas Kesehatan,” kata pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama, Senin (28/12/2020).

“Saat ini kita berada di penghujung Desember artinya akhir tahun. Mustahil anggaran untuk gaji honorer tenaga medis terbayarkan. Honorer untuk tenaga medis sudah menyimpan pertanyaan diduga di korupsi oleh Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab kerja-kerja tenaga medis,” tambah Ridwan Wawan Poernama.

Bahkan, para mahasiswa dan pelajar di kabupaten Enrekang bersuka rela menggelar aksi peduli tenaga medis non ASN dengan melakukan donasi atau penggalangan dana demi pembayaran gaji honorer tenaga medis di kabupaten Enrekang.

“Sangat memalukan jika mahasiswa yang berinisiatif melakukan aksi kemanusiaan menggalang dana untuk pembayaran gaji honorer tenaga medis non ASN di kabupaten Enrekang. Justru pejabat yang merampas hak mereka,” sebutnya.

Ridwan Wawan Poernama mengungkapkan ada indikasi Kepala Dinas Kesehatan, Sutrisno menyalagunakan anggaran untuk gaji honorer tenaga medis non ASN kabupaten Enrekang. Sebab, putri Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Enrekang mendatangi para mahasiswa dan pelajar untuk berhenti melakukan donasi yang dilaksanakan di jalan raya kota Enrekang.

“Ada indikasi kuat kepala Dinas Kesehatan kabupaten Enrekang, Sutrisno menyalagunakan anggaran untuk gaji honorer tenaga medis non ASN. Kenapa?, Karena saat para mahasiswa dan pelajar melakukan donasi untuk mengumpulkan anggaran untuk gaji honorer tenaga medis non ASN, tiba-tiba putri Kadis Kesehatan mendatangi para mahasiswa dan pelajar untuk menyuruh mereka berhenti melakukan pengumpulan donasi,” pungkasnya. (*)