Logika Terbalik, Dilarang Sholat di Masjid 999 Kubah CPI, Tapi Dibuka untuk Aktivitas Olahraga

oleh -453 views
oleh

UPDATESULSEL– Ada anggapan miring terhadap pemangku kebijakan (penguasa) di Pemerintah Provinsi Sulsel. Beberapa waktu lalu dilarang untuk masyarakat umum melakukan aktivitas sholat berjamaah di Masjid 99 Kubah yang tertak di kawasan area Center Poin of Indonesia (CPI), Jl. Metro Tanjubg Bunga Makassar.

Larangan tersebut sangat jau dari alasan yang dijadikan sebagai dalil untuk meyakinkan publik. Pasalnya dilarang aktivitas sholat dengan rupa-rupa rasionalisasi. Tapi faktanya di area masjid tersebut malahan dijadikan tempat olahraga dan selfi (berfoto) bagi pengunjung.

Misalnya seperti pada Minggu (16/8/2020). Di kawasan masjid termega itu, banyak didatangi masyarakat umum untuk berolahraga. Bukan hanya di tempat yang disiapkan. Melainkan sebagaian pengunjung menyambangi Masjid 99 kubah dengan menggunakan sepeda hingga berkeliling masjid tersebut.

Tentu publik bertanya, dimana ketegasan Pemerintah provinsi Sulsel bahwa masjid tidak laik aman digunakan sholat, sedangkan bisa dibiarlan bebas warga berolahraga di area tersebut?.

“Kriteria berbahaya sebetulnya secara umum berlaku juga di area ini. Perlu upaya untuk menentukan bersama, mana zona aman dan mana zona bahaya,” kata salah satu warga melihat warga mengenakan sepeda hingga pintu M99K.

Di salah satu grup WhatsApp (WA) berbagai macam tanggapan soal adanya caption foto warga mengenakan sepeda di M99K CPI beredar. Bahakan ketegasan Pemprov dipertanyakan.

“Luar biasa masjid memangnya t4 olah raga hrsnya t4 shalat sy tdk tahu kalo para pemilik kuasa sdh akan merubah fungsi mssjid tunggulah azab Allah kalo ini yg di kedepankan,” kata salah satundi Grup WA tersebut.

“Zona aman adalah zona yg *direstui* pemakaiannya oleh bigbos, jadi semuanya masuk zona tdk aman kl tdk dpt restu,” respon penghuni di grup itu.

“Mesjid sekarang jadi tempat bersepeda juga yah,, yg mau beribadah dilarang yg bersepeda boleh,” sindir salah satu anggota grup lainya.

“Masjid dijadikan tempat olahraga ? Pelanggaran berat. Betulkah itu ? Pelecehan terhadap masjid. Mestinya masjid digunakan untuk beribadah,” demikian ciutan di grup WA tersebut.