LIRA Sulsel Duga Dana Asuransi Pensiunan Karyawan PDAM “Digelapkan” Oknum Direksi

oleh -911 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS  – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Selatan mencium adanya aroma praktik korupsi dana asuransi pensiunan karyawan di PDAM Kota Makassar.

Gubernur LIRA Sulsel Irwan A. Paturusi menduga dana asuransi tersebut digelapkan oleh oknum direksi dan sebagian digunakan untuk proyek pengadaan meteran air.

“Dana asuransi tersebut konon atau diduga sudah tidak ada, dan sebagiannya juga sudah digunakan untuk proyek pengadaan meteran air,” ungkap Irwan, Jumat (5/11/2021).

Menurut Irwan, LIRA Sulsel mendapatkan laporan dari sejumlah mantan pegawai (Pensiunan) Perusahaan Daerah Umum (Perumda) PDAM Kota Makassar.

Para pensiunan PDAM itu mengeluhkan haknya yang belum terbayar sejak masa pensiunnya. Seharusnya mereka sudah kantongi sejak 2019 lalu.

Saat menerima laporan tersebut, Irwan mengaku akan menindaklanjuti dan mendesak PDAM agar menunjukkan itikad baiknya.

Selain itu, Irwan juga meminta Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto memperhatikan nasib para pensiunan PDAM yang belum menerima haknya hingga saat ini

“Padahal dari gaji mereka selama bekerja di PDAM dipotong Rp. 200.000,- setiap bulannya untuk premi, kemudian pada saat mereka pensiun dibayarkan. Tetapi sepertinya PDAM tidak pernah merasa bersalah,” ungkap Irwan.

Menurut Irwan, segudang permasalahan telah menggerogoti PDAM namun Walikota Makassar sebagai Owner, masih menutup mata dan terkesan melakukan pembiaran.

Apalagi, lanjut Irwan permasalahan dana asuransi pensiunan karyawan tersebut pernah mendapat atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH). Namun belum ada penyelesaian hingga saat ini.

“Sebagai Owner Perusahaan Daerah, harusnya pak Wali sudah melakukan tindakan tegas, kalau perlu copot direksi PDAM,” tegasnya.

Diketahui, sebanyak 35 orang pensiunan pegawai PDAM tahun 2019 yang belum mendapatkan hak mereka menuntut pesangon segera dibayarkan.

Salah satu pensiunan 2019 PDAM Kota Makassar, Lahasang mengatakan rata-rata mereka telah mengabdi diperusahaan milik Pemkot itu selama 20 tahun lebih.

“Kalau dihitung jumlah pesangon kami itu bisa mencapai Rp. 200 juta hingga Rp. 400 juta per orang. Saya saja sudah bekerja selama 36 tahun lebih,” jelasnya.

Bahkan, Lahasang mengaku mempunyai bukti kuat dikala Direktur PDAM Hamzah Ahmad menyebut telah memiliki dana untuk mencairkan hak-hak mereka.

“Masih ada kita simpan buktinya, tetapi sampai sekarang belum juga terbayarkan. Kita hanya dijanji palsu. Semoga saja uang yang dimaksud itu masih ada di PDAM,” tutur Lahasang.

Lahasang tidak meyakini pihak Direksi PDAM saat ini mampu menyelesaikan hak mereka, dirinya bersama teman-temannya hanya berharap Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengambil alih persoalan ini.

“Kalau direksinya, kita tidak bisa berharap lagi mampu menyelesaikan persoalan ini, jadi kami hanya berharap dan memohon pada pak Wali agar menyelesaikan hak-hak kami,” pungkasnya. (*)