Lembaga Penggiat Anti Korupsi Tagih Perkembangan Kasus Bibit Bawang di Enrekang

oleh -348 views
oleh

UPDATESULSEL– Sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel yakni Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Sorot Indonesia kembali menagih perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tahun anggaran 2017 di Kabupaten Enrekang yang sejak lama ditangani oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.

Djusman AR, Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar mengatakan dengan adanya surat dari Mabes Polri yang ditembuskan kepada pelapor dalam hal ini Lembaga Sorot Indonesia tersebut, maka menjadi kewajiban bagi penyidik Polda Sulsel untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tahun anggaran 2017 di Kabupaten Enrekang tersebut.

Tak hanya sekedar memberikan kepastian hukum tapi, kata dia, harus ada progres yang nyata dalam penanganannya.

“Kasus ini kan kesannya didiamkan ada apa semuanya,” kata Djusman AR ditemui di sebuah warkop di bilangan Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (26/6/2020) pekan lalu.

Menurutnya, terlalu banyak kasus yang menjadi ujian Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Mas Guntur Laupe.

Jika seperti kasus yang begini saja dan telah mendapat petunjuk terang benderang dari Mabes Polri lalu tidak ditindak lanjuti, kata Djusman, maka sebaiknya Kapolda Sulsel mengundurkan diri saja.

“Sulsel ini butuh aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolda Sulsel yang luar biasa kinerjanya. Bukan yang luar biasa umbar janjinya atau beretorikanya. Kan begitu,” tutur Djusman AR.

Ia mengatakan perkara korupsi merupakan perkara yang luar biasa (extra ordinary crime) bahkan juga dituntut dan dibutuhkan aparat penegak hukum yang luar biasa kinerja atau komitmennya.

“Jadi sekali lagi kami berharap jika memang tak mampu sebaiknya Kapolda mundur dengan legowo saja,” terang Djusman AR.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Sorot Indonesia (LSM Sorot Indonesia), Amir Made Amin yang juga bertindak selaku pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang, cabe dan cultivator tahun anggaran 2017 di Kabupaten Enrekang itu meminta Polda Sulsel segera menindaklanjuti kasus yang dilaporkannya tersebut.

“Kasus ini terbilang sudah lama kami laporkan tapi tak ada progres penyelidikannya. Makanya kami menyurat ke Mabes Polri dan balasannya jelas memerintahkan agar kasus ini segera ditindak lanjuti. Jadi sekarang kami tagih perkembangan kasus ini di Polda Sulsel,” terang Amir.

Ia berjanji akan kembali mendatangi Mabes Polri jika pekan ini Polda Sulsel sama sekali tidak menindaklanjuti kasus bibit bawang yang telah menelan anggaran negara sebesar Rp10 miliar lebih itu.

“Isi surat Mabes Polri soal intervensi penyelidikan kasus tersebut sangat jelas dan tegas. Jadi kami berharap Polda tidak mengabaikannya. Pekan ini tak ada progres kami kembali lapor ke Mabes Polri,” tegas Amir.

Kronologi Kasus

Terakhir dikabarkan Tim Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel telah menurunkan tim menyelidiki adanya aroma korupsi pada proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tahun anggaran 2017 di Kabupaten Enrekang tersebut.

“Kasus ini sementara penyelidikan. Tim juga sudah turun ke lapangan melakukan puldata dan pulbaket,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis 5 September 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo saat itu juga berjanji akan mengawal dan menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator di Kabupaten Enrekang tersebut.

“Kami tentu akan maksimal penyelidikan dan menyampaikan setiap perkembangan yang ada,” singkat Sutomo saat menerima aspirasi pengunjuk rasa mempertanyakan perkembangan kasus bibit bawang di Mapolda Sulsel saat itu.

Puluhan mahasiswa Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) saat itu juga terhitung berunjuk rasa sudah kedua kalinya di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.

Mereka mendesak Polda Sulsel segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tersebut.

Diantaranya, kata mereka, keterlibatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang selaku Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak rekanan dalam proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator yang menelan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2017.

“Kami sangat berharap Polda Sulsel tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka khususnya mereka yang terbukti bersalah dalam kasus ini,” kata Syamsul, Ketua Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) dalam orasinya, Rabu 4 September 2019.

Selain mendesak pihak Polda Sulsel tak berlama-lama meningkatkan status penanganan kasus pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tersebut, GPI juga mendesak pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel mengaudit hasil pengerjaan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut.

“Seluruh data terkait pengerjaan pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator itu sudah kami berikan ke penyidik jadi kami harap segera dimaksimalkan. Demikian juga BPK, Kami harap segera lakukan audit,” terang Syamsul.

Ia menjelaskan, dalam pengerjaan proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator yang menggunakan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2017 itu, terdapat beberapa kejanggalan.

Diantaranya, beber Syamsul, penggunaan anggarannya tidak melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Enrekang. Tetapi Pihak Pemerintah Kabupaten Enrekang (Pemkab Enrekang), kata dia, justru menerbitkan Surat Keputusan Parsial (SK Parsial) sebagai dasar pelaksanaan proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tersebut.

“Anggarannya pun terindikasi sengaja dipecah menjadi beberapa paket proyek,” ungkap Syamsul.

Tak hanya itu, pengerjaan pengadaan bibit tersebut, diduga terjadi monopoli atau diam-diam melalui proses pengaturan perusahaan pemenang yang dilakukan oleh oknum pejabat yang bekerja sama dengan pihak rekanan pada saat proses tender/lelang.

Kemudian kejanggalan lain, bahwa dalam pelaksanaannya juga diduga ada pemalsuan label dan pencampuran bibit varitas unggul dari Kota Bima dengan bibit lokal kualitas tidak layak yang disortir tanpa melalui standar mekanisme dan prosedur penangkaran bibit.

“Makanya usai penanaman bibit, hampir 90 persen petani merugi akibat dari bibit bawang yang tidak berkualitas sesuai standar,” tutur Syamsul.

Petani, lanjut dia, juga ditemukan tidak semua mendapatkan alat cultivator sebagai penunjang pengelolaan lahan tanam. Alat cultivator, kata dia, dimonopoli oleh oknum yang punya hubungan kekerabatan dengan pejabat.

“Padahal sesuai aturan, petani atau kelompok tani yang mendapatkan bantuan bibit, juga harus mendapatkan alat cultivator sebagai penunjang,” beber Syamsul.

Ia juga menduga terjadi mark up harga bantuan. Dimana harga yang dibayarkan pemerintah untuk membeli bantuan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tersebut sangat mahal dari harga pasaran bibit pada saat itu.

“Semua data hasil investigasi GPI terkait proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator di Kabupaten Enrekang sudah kami serahkan ke penyidik Polda Sulsel. Kami harap segera ditindaklanjuti dan ada kepastian hukum segera mungkin,” Syamsul menandaskan.

Sumber: kedaiberita

Editor: nirmalasari