Legislator PPP DPRD Maros Dipolisikan, Diduga Setubuhi Marketing

oleh -559 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Anggota DPRD Maros berinisial SS, 36 tahun, terpaksa berurusan dengan hukum. Legislator dari Fraksi PPP tersebut dilapor di Polda Sulsel oleh seorang wanita berinisial IMS, 25 tahun terkait pencabulan.

IMS mengaku telah disetubuhi berulang kali oleh anggota DPRD Maros tersebut di tempat hingga waktu berbeda sejak 2019, silam. Bahkan, wanita yang kesehariannya bekerja sebagai marketing di perusahaan trading ini sempat hamil. Dia mengandung anak legislator itu. Tapi,janinnya itu digugurkan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan yang diterima Polda Sulsel terkait pencabulan. Ia mengaku, laporan tersebut sementara ditindaklanjuti oleh penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Sulsel.

“Benar ada laporan masuk ke Polda Sulsel. Terlapor adalah anggota DPRD Maros,” kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa 28 September 2021.

Anggota DPRD Maros inisial SS tersebut, dilaporkan oleh seorang wanita mengaku telah disetubuhi. Penyidik Unit PPA telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kebenaran pelaporan ini.”Sudah ada saksi yang diperiksa,” singkat E Zulpan.

Terpisah, IMS mengaku telah berulang kali disetubuhi oleh terlapor. Perbuatan tidak menyenangkan dialaminya ini berawal dari profesinya sebagai marketing. IMS sempat menawarkan anggota DPRD Maros inisial SS tersebut, untuk berinvestasi Rp50 juta.

Tawaran berinvestasi ini direspon baik oleh sang legislator. Dia bersedia menyerahkan uangnya Rp50 juta di perusahaan tempat IMS bekerja. Dan singkat cerita, legislator pun mulai mengajak ketemu IMS dengan iming-imingan ingin membahas investasi.

“Saat itu, saya diajak bertemu di Hotel Dalton. Saya pun mengiyakan karena ingin bahas soal tawaran investasi. Jadi saya ke sana (hotel),” kata IMS secara terpisah.

Setibanya di loby hotel, IMS mengabari SS. Tetapi, sang legislator malah meminta IMS untuk ke kamarnya. Alasannya, tidak ingin dilihat orang bertransaksi uang banyak di loby hotel. IMS sempat menolak, tapi demi pekerjaannya itu sehingga memberanikan diri ke kamar sang legislator.

“Di dalam kamar, saya jelaskan investasi yang saya tawarkan itu. Ia bahkan, sempat download aplikasinya. Tapi kemudian, dia langsung tindih saya(setubuhi),” bebernya.

IMS sempat menolak, tapi karena iming-imingan investasi itu sehingga ia tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah kejadian itu, IMS mengaku pulang tangan kosong, karena terlapor ternyata tak memiliki uang Rp50 juta seperti yang dijanjikan.

Sebulan kemudian, IMS kembali dihubungi SS. Dia mengaku telah menyiapkan dana untuk berinvestasi. Sehingga, SS kembali mengajak IMS ke hotel untuk bertransaksi. IMS bahagia. Dia ke hotel yang dimaksud. Setibanya di hotel, SS malah mengajak IMS untuk berhubungan badan kedua kalinya.

“Saya terpaksa ikuti lagi maunya, karena sudah didesak kantor soal investasi Rp50 juta. Dengan harapan, setelah ini terlapor sudah serahkan dananya sesuai janjinya,” ungkapnya.

Ternyata harapan IMS tidak sesuai dengan ekspektasinya. SS memang serahkan uang investasi. Tapi, tidak sesuai nominal yang disepakati yakni hanya sebesar Rp20 juta.

Meski kecewa, IMS terpaksa terima Rp20 juta itu. Hari demi hari berlalu, terlapor SS kian makin nekat. Karena, SS mendatangi IMS di rumahnya. Takut ketahuan keluarga IMS, sehingga mengajak SS untuk bicara di luar. Tapi, SS kembali berulang, dia bahkan membawa IMS ke rumah kosong di Maros.

“Dia ajak ke rumah kosongnya di Maros. Dia minta maaf dan janji-janji apa, diiming-imingi. Setelah itu, dia melakukan kembali di rumah kosongnya,” tutur IMS.

Tidak lama kemudian, IMS mengaku hamil mengandung anak SS. Parahnya, sang legislator meminta IMS menggugurkan kandungannya. Karena malu dengan keluarganya, IMS terpaksa menggugurkan kandungannya.

“Saya terpaksa gugurkan karena malu keluarga saya,” ungkapnya.

Diakuinya, kekerasan seksual yang dialami IMS mulai sejak akhir 2019 hingga 2020. Ia baru membawa kasusnya ini ke kepolisian karena sebelumnya SS berjanji siap untuk bertanggung jawab. Tetapi belakangan, SS mengingkari janjinya. Sehingga, marketing ini melapor di Polda Sulsel. (*)