Legislator Makassar Sahruddin Said Sosialisasikan Perda Penyelenggaran Pendidikan

oleh -92 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PAN, H. Sahruddin Said, SE menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Angkatan Pertama

Sosialisasi itubterkait Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dilaksanakn di Hotel Karebosi Premier, Sabtu, 19 Februari 2022. Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin

H. Sahruddin Said menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini merupakan inisiatif DPRD, dan membutuhkan waktu yang panjang dalam pembahasannya. Salah satu alasan sehingga DPRD mengusulkan Perda ini, karena SMA beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Di dalam Perda ini, lanjut politisi PAN ini jika dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kota, maka tidak ada lagi anak yang tidak sekolah. Selain itu, mutu pendidikan juga jauh lebih baik.

“Perda ini membahas secara detail apa hak dan kewajiban orang tua, anak, dan tenaga pendidik. Tapi yang menggelitik bagi saya di Perda ini, ada dalam satu pasal bahwa hak seorang anak bisa memilih dimana sekolah dia kehendaki. Ini masih menjadi PR bagi pemerintah kota,” ujar, H. Sahruddin Said.

Menurutnya, pendidik anak sebenarnya menjadi tanggungjawab orangtua, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini belum tersosialisasikan dengan baik. Sehingga ketika kita dihadapkan pada pandemi, orangtua menjadi tidak berdaya.

“Masalah anggaran pendidikan juga belum terealisasi dengan baik. Padahal, undang-undang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran 20 persen untuk pendidikan,” ungkapnya.

Bahkan, H. Sahruddin Said mengungkapkan, salah satu masalah mendasar dalam dunia pendidikan kita adalah anggaran yang belum sesuai dengan undang-undang. Selanjutnya adalah kualifikasi pendidikan. Ia mencontohkan, di sekolah PAUD, guru-guru dengan pendidikan S1 hanya 61 persen.

“Masa-masa PAUD adalah golden age. Disinilah karakter anak-anak kita dibentuk.

“Saya harap, pemerintah bisa fokus di PAUD. Buatkan Perwali tentang Guru PAUD. Kompetensi dan kesejahteraannya, dijamin pemerintah. Jangan hanya fokus pada sarana,” sebutnya.

Bahkan, H. Sahruddin Said juga menyoroti soal sertifikasi guru. Seharusnya, program utama dari pemerintah kota adalah mendorong sertifikasi. “Yang namanya guru harus bersertifikasi. Sekarang masalahnya, sertifikasi dianggap tunjangan. Kalau bisa dorong, sertifikasi daerah yang dianggarkan di APBD,” lanjutnya.

“Kita harus dorong supaya tidak ada lagi sekolah unggulan. Saat saya rapat dengan Menteri Pendidikan, saya hanya mendorong dua, terakreditasi dan tidak terakreditasi,” imbuhnya.

Di penghujung kegiatan itu, H Sahruddin Said mengingkatkan peserta agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (*)