Lahan Danny Pomanto di Serobot, Kuasa Hukum : Kami Laporkan Siapapun Itu

oleh -667 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Perkara tanah Mohammad Ramdhan Pomanto di Tanjung Bunga (GMTD) berbuntut panjang, pasalnya kuasa hukumnya merasa keberatan lahannya dimasuki orang lain yang diduga diserobot oleh oknum Denma Lantamal, sehingga akan melakukan upaya hukum dengan tindakan Laporan Kepolisian (LP).

Saat di konfirmasi awak media kuasa hukumnya, Beni Iskandar menjelaskan, masuknya alat berat eskavator di lahan tersebut tanpa izin resmi dari pemilik lahan, dengan dalih akan dilakukan kegiatan Denma Angkatan Laut adalah pidana penyerobotan dan pengrusakan lahan.

“Meraka telah memasukkan alat berat eskavator dengan dalih akan melakukan pengerukan sungai yang berada di atas lahan milik klien kami tanpa izin, ini adalah pidana penyerobotan dan pengrusakan, kami akan segera melakukan upaya hukum”, ungkap Beni Iskandar, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya sudah kita sampaikan dan berikan arahan, agar tidak melakukan aktivitas apapun di atas tanah tersebut, dan mereka semua setuju, tapi selang beberapa waktu mereka ternyata membuat kegiatan.

“Kami sudah sampaikan dan berikan arahan, apalagi di atas lahan tersebut telah terpasang Police Line yang melarang kegiatan apapun, jadi siapapun yang melakukan aktivitas tanpa izin akan kami laporkan”, tutupnya. (*)