KPU Tetapkan DPT 901.087 Pemilih untuk Pilwali Makassar

oleh -36 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 sebanyak 901.087 pemilih. Jumlah ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Gammara Makassar, Rabu (14/10/2020), kemarin.

Untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 436.620, sementara untuk perempuan sebanyak 464.467 dari 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar.

“Data ini untuk 2.394 TPS yang tersebar pada 153 kelurahan di 15 kecamatan,” ujar Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto.

Jumlah DPT ini terdapat selisih 1.155 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tercatat sebanyak 899.932.

DPS sebelumnya tercatat 435.407 pemilih laki-laki atau selisih sebanyak 1.213 pemilih. Sedangkan DPS untuk pemilih perempuan sebanyak 464.525 atau selisih 58.

Lebih lanjut Romy mengatakan, ada pergeseran jumlah TPS, salah satunya ada penambahan pemilih dari warga binaan. Sehingga, hal tersebut mempengaruhi seluruh kota, termasuk penambahan jumlah DPT.

Akuinya, sejak awal dia sudah menyebut bahwa akan ada peningkatan signifikan terkait NIK yang masuk dari Disdukcapil dan warga binaan di rutan dan lapas.

“Jadi termasuk TPS juga memang ada penambahan. TPS kami itu 2.390 akhirnya bertambah karena ada penambahan di 3 rutan dan 1 di lapas,” jelasnya.

Penetapan jumlah DPT ini dipastikan tidak ada pergeseran. Jumlah inilah yang nantinya akan digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan.

Romy menyebut, surat suara akan dicetak sejumlah DPT yang ditambahkan 2,5 persen di setiap TPS.

“DPT tidak akan berubah lagi. Jika ada warga yang belum terdaftar maka akan dimasukkan sebagai daftar pemilih tambahan,” pungkasnya. (Abu)