Ketua DPRD tak Ngantor, Rapat Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Enrekang Diskrorsing

oleh -69 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Rapat Kerja Badan Anggaran terkait Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2022 terpaksa diskorsing hingga besok, Selasa (4/7/2023)

Ketua DPRD kabupaten Enrekang, Idris Sadik yang membuka dan memimpin rapat terpaksa harus menskorsing kegiatan tersebut karena tak dihadiri oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Enrekang.

Padahal kegiatan kali ini dianggap sangat penting apalagi berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah terkait jadwal kegiatan Pimpinan dan anggota DPRD bulan Juli tahun 2023.

” Terpaksa kita skorsing karena tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan rapat ini karena hanya dihadiri 4 orang anggota TAPD,” kata Ketua DPRD Enrekang.

Dari Penjelasan Kadis Kominfo Enrekang, Hasbar ketidak hadiran para Pimpinan TAPD karena mereka saat ini sedang mengikuti kegiatan yang sama pentingnya di tingkat Provinsi. Dia mengatakan anggota TAPD itu sendiri beranggotakan sekitar 40 orang, namun yang hadir kali ini hanya 4 orang.

” Kenapa di skors karena beberapa Tim Anggaran yang memiliki kewenangan terkait dengan kebijakan Insyaallah baru bisa hadir besok. Kebetulan Tim Anggaran itu memiliki agenda yang sama pentingnya yaitu kegiatan Asistensi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Enrekang tahun 2024″,” ujjar Kadis Kominfo.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) Permadi Hasan sebagai Wakil Ketua Bidang Anggaran TAPD juga mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Evaluasi Laporan Pelaksanaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD menskorsing rapat tersebut karena tak satupun dari unsur Pimpinan TAPD yang berkompeten menjelaskan terkait program yang sudah terlaksana dan tidak terlaksana.

Mereka yang hadir hanyalah anggota TAPD yang memenuhi undangan menghadiri kegiatan tersebut. Sementara Sekda selaku Ketua TAPD juga tak hadir karena menghadiri kegiatan yang sama pentingnya dengan agenda di DPRD hari ini.