Kemendagri-KPK Kolaborasi Demi Tekan Korupsi di Daerah

oleh -38 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memonitoring penyelenggaraan pemerintah daerah.

Mendagri Tito Karnavian berharap kerjasama tiga institusi negara itu bisa menekan potensi kebocoran anggaran di daerah. Tito mengatakan kerja sama ketiganya melahirkan pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP,” ungkap Tito dikutip Limapagi dari keterangan tertulis, Selasa, 31 Agustus 2021.

Melalui kolaborasi ini, Tito berharap bisa membangun kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Mantan kapolri itu juga berharap kepala daerah mampu membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan.

Sementara menurut Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, sepakat bahwa harus ada sinergi pengendalian korupsi selama pandemi covid-19. Yusuf mengatakan kolaborasi pengawasan harus segera dilakukan.

“Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor,” kata Ateh.

Hal senada diungkap Ketua KPK, Firli Bahuri. Menurut Firli kolaborasi ketiga institusi itu menambahkan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah.

“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Firli.

Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

“KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,” terang Firli. (**)