Kejati Sulsel Berganti, ini Catatan Djusman AR

oleh -129 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Raden Febrytriyanto dan sejumlah Kajari lainnya di rotasi.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: KEP-IV-54/C/01/2033. Pergantian pejabat itu mendapat tanggapan dari Pegiat Anti Korupsi, Djusman AR.

Dihubungi via ponsel sabtu/28/01/23, Bang Djus sapaan Djusman AR mengatakan, pergantian pimpinan tersebut adalah hal yang biasa dalam organisasi bahkan dikenal istilah penyegaran atau jenjang promosi karir.
Namun bagi kami tentu paham klasifikasinya yang mana pejabat promosi, yang mana pejabat diparkir begitupun soal klasifikasi Kejati (Kejaksaan Tinggi) kelas A dan B hingga C bagitu pula tingkat Kejari (Kejaksaan Negeri), kata Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar itu.

Di Sulsel ini tak banyak Kejari (Kejaksaan Negeri) berkelas A, bahkan tdak sampai tujuh.

Yang terpenting sebenarnya, bagaimana pergantian pimpinan (Kajati & Kajari) tidak berdampak pada tindak lanjut perkara yang sedang berproses, tidak menjadi sebuah alasan mengapa tersendat atau melambat bahkan menghilang.

Ketika masyarakat datang mempertanyakan perkembangan kasus terlapor, pada umumnya hanya 1 jawaban bahwa sedang mempelajari kasus tersebut.

Alasan-alasan seperti itulah yang kadang menjadi lelucon dan membuat masyarakat apriori terhadap pejabat baru.

Hal lain leluconnya, ketika pertanyaan ditujukan kepada pejabat 1 tingkat dibawahnya misalnya Asisten dan atau Kasi di tiingkat Kejari tak jarang didapatkan jawaban “Pak Jaksa Tinggi minta di ekspose (gelar perkara) dulu, Pak Kajari belum Masuk Kantor, Pak Kajari syukuran dulu di kampungnya” ujar Djusman AR yang dikenal sebagai Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya, Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel.

Kami penggiat Anti Korupsi berharap tidak terulang lagi alasan-seperti itu.

Masyarakat Sulsel khususnya Pegiat Anti Korupsi sangat merindukan sosok Pejabat Kajati berintegritas dan berdedikasi tinggi seperti Masyhudi Ridwan, Abdul Hakim Ritonga dan Prasetyo.

Dahulu dikenal kejaksaan tegas dan garang, orang-orang terperiksa pada ketakutan diperiksa di Kejati, begitupun yang lid-dik nya ditangani Polda juga pada ketakutan bila berkasnya akan dilimpahkan ke Kejati (JPU) karena meyakini dirinya bakal diterali besikan.

Bagi kami pegiat Anti Korupsi tentu sangat merespon bila para tersangka korupsi ditahan, mengapa? Ya merupakan pertanda keseriusan penyidik/JPU mengingat masa penahanan juga dibatasi ketentuan. Artinya azas prioritas dan cepat terpenuhi,

Kepada Kajati yang baru, kami harapkan juga intens memonitoring kinerja para Kajari hingga Kacabjari, paling tidak tegakkan “pengawasan melekat” dan terpenting juga buka aksesitas publik selebar-lebarnya untuk Masyarakat berperanserta secara aktif, harap Djusman AR yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi.

Jangan pernah abaikan hak-hak masyarakat untuk turut berperanserta sebagaimana ketentuannya hak mencari, memperoleh, melaporkan dan bahkan mendapatkan pelayanan khususnya berkait informasi.

Selamat bertugas Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) yang baru, Selamat bekerja para Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri).

Salam Tegas, Salam Anti Korupsi