Karena Monopoli Embung di Maiwa, Bupati Enrekang Resahkan Petani

oleh -607 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Sejumlah petani Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa, Enrekang mengaku resah. Pasalnya, beberapa titik embung kolam ikan tawar diduga dimonopoli penggunaannya secara pribadi oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando.

“Yang kami tahu ya itu memang dikuasai Pak Muslimin Bando. Padahal embung itukan berdiri di atas lahan aset negara,” ujar seorang petani Maiwa, Rabu (25/11/2020).

Embung di Maiwa adalah proyek yang didanai oleh APBN melalui Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang. Proyek ini dikerja beberapa tahun lalu.

Embung kolam ikan yang ada di dalam lokasi yang dikuasai oleh Muslimin Bando adalah aset negara yang merupakan satu kesatuan yang selama ini dikelola oleh PTPN XIV. Menurut petani setempat, embung tersebut dibiayai APBN atas usulan dan proposal dari kelompok tani.

Karenanya para petani kecewa karena justru embung tersebut diduga dimonopoli oleh Muslimin Bando. Sementara petani tidak punya akses untuk memanfaatkan embung itu.

“Lokasi embung tersebut ditempatkan di lokasi pertanian milik negara yang dikuasai oleh Muslimin Bando. Yang saya ketahui ada 4 buah embung yang biayanya dari APBN. Kalau yang baru baru dibangun ada banyak embung. Tapi saya tidak tahu apakah dibangun dengan uang rakyat atau uang pribadi,” jelas warga tersebut.

Dijelaskan juga bahwa bibit benih ikan yang ada di embung tersebut adalah bibit ikan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Enrekang.

“Jadi sebenarnya bibit ikan itu milik rakyat. Tapi justru kami nda dapat apa-apa,” jelasnya.

Dikatakan pula bahwa kelompok tani yang atas nama penerima bantuan pembuatan embung sudah mulai mengeluh dan bingung mengenai asas manfaatnya buat mereka. Pasalnya sampai sekarang mereka belum pernah menikmati hasilnya sepeserpun.

“Padahal itu dibangun untuk petani tapi kami tak pernah nikmati hasilnya. Semua dikelola dan hasilnya diambil oleh yang monopoli lahan (Muslimin Bando),” ujarnya.

Sementara Kadis Peternakan dan Perikanan Arsil Bagenda yang dikonfiemasi mengenai keluhan petani mengakui

bahwa betul bibit benih ikan yang ada di embung tersebut berasal dari Dinas Peternakan dan Perikanan.

“Bibit benih ikan yang ada di embung tersebut memang berasal dari kami tetapi Pak Bupati membeli dengan uang pribadi dari kami sebagian juga didatangkan oleh pak Bupati dari Penangkaran ikan pribadinya di Alla,” jelasnya.

Arsil juga mengaku tidak mengetahui kalau embung tersebut di biayai oleh negara. Arsil Bagenda diketahui sebelum menjabat Kadis Disnakin di awal tahun 2020 menjabat beberapa tahun sebagai Kadis Pertanian Enrekang.

Sementara itu Bupati Enrekang Muslimin Bando yang berusaha dikonfirmasi via Whatsapp, sejak kemarin tak memberi respons. (*)