Kalah di Pengadilan Negeri Makassar, Warga Bara-Baraya akan Banding?

oleh -76 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Pasca kalah dalam Sidang Putusan, warga Bara-Baraya rencananya akan melakukan upaya hukum yakni Banding ke Pengadilan Tinggi.

Hal tersebut disampaikan Andrias selaku perwakilan warga Bara-Baraya saat dihubungi oleh edunews.id via WhatsApp.

“Kayaknya begitu (akan Banding), ini malam kami akan membahasnya dulu,” singkatnya, Selasa (13/6/2023) malam ini.

Saat ditanyai perihal pandangannya terkait hasil amar putusan yang ditetapkan pagi tadi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Andrias menganggap putusan hakim adalah putusan yang keliru.

“Saya belum membaca isi keputusannya, tapi bahwa Derden Verzet warga ditolak, saya anggap sebagai keputusan yang keliru karena bagi kami pelawan yang mengajukan Derden Verzet adalah pelawan yang baik krn terbukti memang tinggal di atas tanah dan rumahnya tersebut sejak lahir dan mempunyai alas hak berupa akta jual beli,” jelasnya.

Sebelumnya, telah berlangsung sidang putusan perkara tanah warga Bara-Baraya di PN Makassar, Jl R.A Kartini, pagi hingga menjelang siang hari ini.

Sidang tersebut disambut dengan aksi protes puluhan mahasiswa dan warga Bara-Baraya dengan berorasi dan membakar ban bekas tepat di depan PN Makassar. (*)