Jelang Penetapan Calon, KPU Makassar Antisipasi Kerumunan Massa

oleh -35 views
oleh

UPDATEDULSEL.– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengantisipasi kepada setiap kandidat agar tidak membawa massa pada saat penetapan calom dan pengambilan nomor urut.

Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, Gunawan Mashar, mengatakan untuk mengantisipasi kerumunan massa, pihaknya hanya mengundang Liaison Officer (LO) kandidat pada penetapan pasangan calon.

“Yang kita undang untuk penetapam itu cuma LO. Jadi tidak ada kerumunan. Masing-masing kandidat cuma satu LO,” kata Gunawan, saat ditemui dikantor KPU Makassar, Selasa 22 September 2020.

Diketahui, jadwal KPU Makassar akan menetap pasangan bakal calon pada Rabu 23 September besok, dan Kamis 24 September 2020 pengundian nomor urut pasangan.

Penetapan calon ini akan diawali dengan rapat pleno tertutup, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara dari KPU Makassar kepada LO kandidat dan Bawaslu Makassar.

“Kita awali dengan rapat pleno tertutup, kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan berita acara ke LO dan Bawaslu,” jelas Gunawan.

Selain iu, KPU juga akan meminta kepada LO kandidat untuk menyampaikan kepada para kandidat agar mereka membuat rekening kampanye.

“Juga meminta paslon membuat rekening dana kampanye,” terang Gunawan.

Lanjut, kata Gunawan, pengundian ini bakal dilakukan di Hotel Harper. Dalam pengundian KPU hanya mengundang sekitar 70 orang yang terdiri dati unsur panitia, KPU, Bawaslu, kandidat, dan Forkopimda.

“Paslon cuma boleh membawa 10 orang. Kapasitas balroom 70 orang. Tapi dibatasi hanya 70 atau 80 orang saja, itu terdiri dai unsur Paslon, Panitia, dan beberapa undangan,” beber Gunawan.

Dalam momentum ini, KPU bakal menerapkan protap Covid-19 yang ketat. Sebab pasca pengundian nomor urut, KPU langsung melakukan deklarasi Protap Covid-19 dan deklarasi anti Money Politic.

“Protap Covid-19 lebih ketat. Wajib masker, kaos tangan, face shield. Mic pakai pembungkus. Dokumen dan properti yang dibawa harus disemprot disinfektan. Setelahnya kita lakukan deklarasi bersama kandidat dan Forkopimda,” jelas Gunawan.

Teknis pengundian sendiri bakal diawali dengan pengambilan nomor gilir. Peserta yang mengambil nomor gilir terendah akan diberi kesempatan mengambil nomor urut paling pertama.