Jaringan Aktivis Sulawesi Sebut Muktamar PPP di Makassar Potensi jadi Klaster Baru Covid-19

oleh -65 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Jaringan Aktivis Sulawesi angkat bicara terkait pelaksanaan muktamar Partai Persatuan Pembangunan yang dilaksanakan di Sulawesi selatan tepatnya di kota makassar pada pertengahan desember nanti, seperti yang kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini masyarakat di hebohkan oleh aktifitas pengumpulan massa dalam jumlah banyak yang menyebabkan penyebaran virus Covid19 secara massif di ibu kota Jakarta sehingga pemerintah pusat mengambil langkah tepat untuk melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi sebagai klester baru covid19, di perkuat lagi oleh sikap polri tanpa pandang bulu menindak para pelanggar.

MUKHTAMAR PPP Di Makassar
Berdasarkan keputusan rapat harian Partai Persatuan Pembangunan telah di putuskan bahwa muktamar partai persatuan pembangunan akan dilaksanakan di makassar pada tanggal 18-21 Desember 2020, dengan menghadirkan 1.249 pemilik suara, tersiar kabar bahwa partai berlambang Ka’bah akan mengundang presiden Jokowidodo untuk membuka kegiatan tersebut yang rencananya dilaksanakan di hotel claro makassar.

Menurut Akbar Busthami,SH yang juga ketua umum jaringan aktivis Sulawesi, meskipun mendapat penolakan oleh 27 DPW Partai Persatuan Pembangunan Se-Indonesia terkait pelaksanaan muktamar PPP, Pihak panitia pelaksana tetap bersikeras melaksanakan kegiatan tersebut dengan dalil penerapan protokol Kesehatan.

“Kegiatan ini sudah dapat penolakan keras dari 27 DPW partai persatuan pembangunan se-indonesia, namun sangat disayangkan panitia pelaksana muktat PPP tetap bersikeras dengan dalil penerapan protokol kesehatan,” tegas Akbar.

Akbar Busthami, SH Menambahkan Walaupun pelaksanaan kegiatan mukhtamar PPP sangat berpotensi melahirkan klaster baru covid19 disebabkan jumlah peserta muktamar sampai ribuan orang yang tersebar dari berbagai provinsi sehingga sangat wajar jika kegiatan tersebut di tolak oleh masyarakat sulsel, apalagi dalam pemberitaan beberapa media bahwa pihak panitia lokal telah memboking 5.000 kamar hotel sebagai tempat peristirahatan peserta mukhtamar.

“Ini sangat berpotensi melahirkan klaster baru covid19 sebab jumlah peserta mukhtamar PPP sampai ribuan orang dari berbagai provinsi di indonesia, dan saya sudah membaca dibeberapa media bahwa panitia lokal telah membooking 5.000 kamar hotel sebagai tempat istirahat peserta yang jumlahnya ribuan orang itu,”tegasnya.

Menguji ketegasan satgas Covid19
Berdasarkan pantauan satgas covid19 dalam kurun waktu 16-22 November 2020 masih terdapat provinsi yang mengalami kenaikan pada kasus positif covid19, salah satu nya Sulawesi selatan dengan persentase 18,8% sehingga menandakan penyebaran covid19 perlu mendapat perhatian khusus pemerintah daerah.

“Jika kegiatan ini tetap dilakukan makan inu sangat berbahaya apalagi jika melihat dengan data terbaru per tanggal 3 desember 2020 pasien terkonfirmasi covid19 di Indonesia memecahkan rekor terbaru sebanyak 8.363 kasus selama kurun waktu 1 hari,” ugkap Akbar.

Akbar Busthami, SH Aktifis yang juga alumni presidium BEM NUSANTARA Kembali mempertegas penolakan terkait pelaksanaan Mukhtamar PPP, Jika di prediksi dengan jumlah peserta yang mencapai 5.000 orang tersebut sangat susah untuk menahan laju penyebaran covid19 dengan analisis kapasitas ruangan terbesar hotel claro makassar di yakini tidak akan mampu manampung peserta muktamar tesebut.

“Selaku ketua umum Jaringan aktivis Sulawesi dalam waktu dekat ini akan melakukan komunikasi jaringan Bersama para aktivis lain bahkan akan melibatkan BEM Kampus di makassar untuk menolak pelaksanaan muktamar PPP. Keinginan kami ini didasari atas keperihatinan penyebaran klaster baru covid19 tanpa ada tendensi politik, Silahkan berkegiatan muktamar asal jangan di kota makassar kami tercinta ini,”tutur Akbar.

Apabila satgas covid19 dan Gubernur Sul sel mengijinkan kegiatan tersebut maka kami Jaringan Aktivis Sulawesi akan menggalang kekuatan membawa kasus tersebut keranah hukum, Kesehatan masyarakat Sulawesi Selatan diatas segalanya.

“Satgas Covid19 dan gubernur Sulsel mengijinkan kegiatan ini maka kami Jaringan Akitivis Sulawesi akan menggalang kekuatan untuk membawa kasus inu keranah hukum, sebab menurut kami kesehatan masyarakat sulawesi selatan diatas segalanya,” tutup Akbar Bhustami SH. (*)