Jaksa Agung Ancam Pegawai yang ‘Backing’ Mafia Tanah: Saya Seret ke Pidana!

oleh -378 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Arahan itu terkait upaya pemerintah pusat memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Burhanuddin pun meminta seluruh jajarannya membasmi para mafia tanah dan memberikan perlindungan hukum pada masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah.

“Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 November 2021.

Burhanuddin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Hal ini karena, sepak terjang para mafia tanah sangat meresahkan.

“Karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah,” katanya.

Burhanuddin berujar, mafia tanah disinyalir telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah, kata dia, adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Burhanuddin juga meminta kepada jajaran intelijen kejaksaan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa ‘main mata’ atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ujarnya.

Burhanuddin juga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar membentuk tim khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran intelijen, pidana umum (pidum), dan (pidana khusus) pidsus.

Tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Kolaborasi antara bidang intelijen dengan bidang pidum dan bidang pidsus diharapkan efektif memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

“Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu,” tegas dia.

“Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia,” katanya lagi.

Burhanuddin juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah. Saat ini, untuk tingkat pusat di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dibuka hotline pengaduan di 081914150227.

Selain menyampaikan arahan soal terkait mafia tanah, Burhanuddin juga fokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan, kata dia, telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Hal itu dinilai dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, serta mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan menurunkan daya beli masyarakat.

Dia menjelaskan, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

“Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka memberantas mafia pelabuhan.

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan,” pungkasnya (*)