Jadi Tidaknya Penerapan PSBB di Jakarta Akan Diumumkan Sore Ini

oleh -63 views
oleh

UPDATESULSEL-  Jadi atau tidaknya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan diumumkan pada Minggu 13 September 2020 pukul 16.00 WIB.

Keterangan ini berdasarkan keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengumuman ini akan diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Terawan Putranto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Pengumuman akan dilakukan dari Graha BNPB Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui media sosial Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan BNPB. Sebelumnya, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 20 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

“Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu,” kata Anies, Rabu September 2020.

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. Namun, atas kebijakan ini ternyata mendapat penolakan dari sejumlah elemen warga, bahkan di kalangan pemerintahan.

Tidak tanggung-tanggung keberatan terhadap PSBB itu juga disampaikan oleh orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono. Bos pabrik Rokok Djarum ini bahkan menuliskan keberatannya langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto juga mengaku keberatan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota negara. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak kepada roda perekonomian Jakarta. (**)