Jadi Lokasi Pesta Miras, Sejumlah Lapak di Makassar Dirobohkan Satpol PP

oleh -257 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Sejumlah lapak di Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, Sulawesi Selatan, dihancurkan oleh petugas Satpol PP Makassar, Kamis 11 November 2021. Penertiban dilakukan karena lapak tersebut dijadikan sebagai lokasi pesta minuman beralkohol.

Menurut Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan, sejumlah lapak di bilangan Jalan Perkebunan dan Karatina, menutupi badan jalan. Keberadaannya juga terbilang pun ilegal atau tak memiliki izin sehingga harus digusur.

“Penertiban dilakukan karena selain tidak memiliki izin, juga lapak tersebut dijadikan lokasi minum-minum beralkohol,” kata M Iqbal kepada wartawan.

Sejumlah lapak di lokasi itu sebelumnya dipergunakan masyarakat sekitar menjual makanan dan barang campuran. Namun, belakangan ini beberapa lapak itu malah dijadikan lokasi minum beralkohol. Parahnya lagi, lapak ini berdekatan dengan sarana ibadah (masjid).

Sejumlah jamaah masjid atau masyarakat sekitar mengeluhkan aktivitas itu. Olehnya, pemerintah kota Makassar melalui Satpol PP kemudian melakukan penertiban.

“Penertiban ini juga berawal dari laporan warga yang geram dengan aktivitas minum miras di situ,” jelasnya.

Dalam penertiban ini, puluhan petugas dari Satpol PP dikerahkan. Selain itu, alat berat ikut diterjunkan ke lokasi dan mengobrak-abrik lapak ilegal itu. Penertiban lapak ini juga berjalan lancar, tanpa ada perlawanan dari pemilik lapak. (*)