Hindari Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, DPRD Minta Camat dan Lurah se Kota Makassar tak Seenaknya Keluarkan Surat Domisili

oleh -482 views
oleh

UPDATESULSEL- Menghadapi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), DPRD kota Makassar melalui Komisi D meminta dengan tegas kepada seluruh Camat dan Lurah di 15 Kecamatan se kota Makassar agar tidak mengeluarkan surat domisili.

Ketua Komisi D DPRD kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menyebutkan hal tersebut untuk menghindari adanya oknum-oknum yang mempermainkan pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Komisi D DPRD kota Makassar berharap pemerintah Kota Makassar pelaksanaan PPDB jalur zonasi berjalan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat dan berjalan sesuai harapan semua pihak.

“Komisi D menghimbau kepada seluruh pak Camat dan Lurah untuk tidak mudah mengeluarkan surat keterangan domisili, apa lagi klau surat keterangan itu digunakan untuk kepentingan pemdaftaran PPDB jalur zonasi. Hal ini sangat penting, agar bisa memberikan jaminan PPDB zonasi ini bisa berjalan dgn baik dan penuh tamggun jawab,,dimohon kerja samanya,” harap, Abdul Wahab Tahir, Sabtu (11/7/2020).

Abdul Wahab Tahir menjelaskan, kecuali surat keterangan domisili masyarakat hilang atau tidak karena adanya bencana alam seperti kebakaran dan lainnya. Maka harus dicantumkan surat keterangan (suket) yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Kecuali suket bisa diterima jika dibuktikan kebenarannya hilang atau akibat tertimpa musibah kebakaran. Tetapi harus dicamtunkan didalamnya keterangan suket tersebut, sehingga bisa dan dapat dipertanggun jawabkan,” tutup anggota DPRD kota Makassar tiga periode itu. (Kiki)