Guspardi Ingatkan Jajaran BPN Tidak Bermain Mata dengan Mafia Tanah

oleh -53 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku khawatir kasus mafia tanah yang ditengarai masih melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia mewanti-wanti agar jajaran Kementerian ATR/BPN tidak main mata dengan para mafia tanah.

Seluruh jajaran ATR/BPN harus mempunyai integritas dengan menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Agar ruang gerak komplotan mafia tanah bisa semakin diminimalisir selanjutnya bisa dihilangkan.

“Jika didapati pejabat ATR/BPN yang masih bermain mata dengan para mafia Tanah, tentu hal ini akan memperburuk citra ATR/BPN sebagai lembaga negara yang menangani persoalan tanah di Indonesia,” kata Guspardi setelah melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pekan lalu.

Pemerintah dan segenap aparat penegak hukum (APH) mesti satu irama dan berkomitmen penuh menumpas mafia tanah.

Terutama Kementerian ATR/BPN agar dapat membuat sebuah sistem yang baik, terarah dan terintegrasi dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ujar Politisi PAN itu

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini pun menilai Kementerian ATR/BPN secara berkesinambungan memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap kasus-kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah.

Karena salah satu pintu masuk para mafia tanah adalah jajaran dari ATR/BPN itu sendiri, jajaran ATR/BPN mesti mawas dan berhati-hati.

Penindakan secara tegas terhadap mafia pertanahan tidak bisa terwujud hanya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan pihak Kepolisian saja. Dibutuhkan pula perananan dari kejaksaan dan Pengadilan dalam mempercepat proses penyelesaian kasus-kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Indonesia, tegas Pak Gaus ini.

Oleh karena itu kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk lebih mawas dan berhati-hati karena akan dimanfaatkan dan dijadikan oleh mafia tanah sebagai pintu masuk menjalankan aksinya yang berakibat merugikan masyarakat. Kehati-hatian yang dimaksud bukan berarti birokrasi diperlambat.

“Bagaimanapun harapan masyarakat tentu proses penyelesaian masalah tanah mereka bisa diproses dengan cepat dan mafia tanah dapat ditumpas,” tutup anggota Baleg DPR RI tersebut. (*)