Gaji TRC dan Honorer Tenaga Medis tak Terbayarkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Dinilai Korupsi

oleh -108 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Pemerintah kabupaten Enrekang melalui Dinas Kesehatan dinilai korupsi anggaran Perjalanan Dinas Tim Reaksi Cepat (TRC) dan honorer tenaga medis selama 6 bulan tahun anggaran 2020.

Melalui, Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) gaji TRC dan honorer tenaga medis di kabupaten Enrekang sudah cair 100% ( seratus persen). Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang melakukan penyalahgunaan anggaran untuk membayarkan hak para TRC dan tenaga medis.

“Ini masuk korupsi berat, yang mana merampas hak para TRC dan tenaga medis. Mereka semua ujung tombak keselamatan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Anggarannya sudah cair melalui APBD kabupaten Enrekang, namun Dinas Kesehatan merampas hak mereka yang berjuang demi kesehatan masyarakat,” ujar pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama, Senin (18/1/2021).

Bahkan, Ridwan Wawan Poernama mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan kasus korupsi bantuan bibit pertanian di kabupaten Enrekang yang sudah lama ditanganinya. Sebab, proyek pengadaan bibit pertanian yang dikerjakan orang dekat Bupati Enrekang, Muslimin Bando tidak sedikit pun bermanfaat bagi para petani.

Tak hanya itu, korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 39 Miliar juga sementara di tangani Kejati Sulsel belum mendapatkan kejelas hukum.

“Kita juga minta Polda Sulsel untuk segera menuntaskan korupsi bantuan bibit pertanian kabupaten Enrekang senilai Rp 20 Mikiar. Bibit pertanian tersebut justru merugikan banyak para petani di kabupaten Enrekang,” ungkapnya. (Abu)