Gabungan Aktivis Desak Pemkab dan DPRD Hentikan Perampasan Lahan Pertanian Masyarakat

oleh -632 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Beberapa aktivis di Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Sikamasean (APMS) mendatangi gedung DPRD Enrekang, Kamis (6/1/2022) siang.

Kehadiran aktivis ini, bersama tokoh masyarakat yang terdampak penggusuran diterima langsung anggota DPRD Enrekang, Mustain Sumaele.

Penggusuran tanaman petani Kampung Sikamasean Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang dalam rangka pembukaan lahan PTPN XIV. Penggusuran ini dilakukan sejak minggu kedua Desember 2021.

Samsul Bahri salah satu tokoh masyarakat Sikamasean banyak menceritakan sejarah penempatannya dilahan negara tersebut. Dirinya bersama warga lainnya mengolah lahan sebagai hak pakai berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Enrekang Nomor 387/SK/XI/1999 tertanggal 16 November 1999 yang ditandatangani Bupati Iqbal Mustafa (alm).

Surat ini mengatur penggunaan lahan tidur, salah satunya bagi masyarakat kurang mampu yang kini telah menetap di kampung Sikamasean.

Sedangkan Bahar,  aktivis yang tergabung dalam  APMS menyoroti kebijakan pemerintah yang memutus mata pencaharian warga setempat. Tidak sedikit regulasi yang menjamin warga tetap dapat mengolah lahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Kalau pun terpaksa dilakukan penggusuran, seharusnya ada penyampaian terlebih dahulu. Ada sosialisasi. Jangan langsung digusur seperti ini,” ungkapnya sembari menambahkan jika warga yang telah kehilangan mata pencaharian akibat penggusuran, harus disiapkan ganti rugi.

Hal senada dikatakan Bambang yang tergabung dalam APMS agar pemerintah tetap menjunjung tingggi hak warga negara yang telah dimandatkan dalam konstitusi. Tanah yang dikelolah selama 20 tahun lebih, seharusnya tidak lagi dipersoalkan.

“Apalagi selama dalam proses pengolahan yang juga atas dasar kebijakan Bupati Bapak Iqbal Mustafa, tidak ada masalah selama ini. Baru kali ini ada masalah,” kata Bambang.

Sementara itu, Rahmawati Karim yang juga hadir dalam dialog tersebut, secara tegas meminta dewan agar segera mengambil tindakan menghentikan penggusuran petani. Hal ini ditegaskan Rahma, selain mencegah semakin banyaknya korban penggusuran, juga mencegah terjadinya konflik.

“Kami dari aliansi mendesak Bupati Enrekang Bapak H. Muslimin Bando dan DPRD Enrekang agar menghentikan penggusuran terhadap rakyat tani Sikamasean, Termasuk mengambil solusi jaminan hak hidup keseharian bagi rakyat yang lahan pertaniannya telah diratakan tanah,” harap Rahma.

Rahma juga menekankan pemberian dan menjamin kebutuhan menanam kembali tanaman bagi warga yang berdampak.

“Pemerintah harus berikan solusi yang tidak membiarkan rakyatnya miskin akibat penggusuran. Salah satunya penuhi kebutuhan bertani warga terdampak agar bias bangkit kembali sperti semula dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya dari hasil kebunnya,” tegas Rahma.

Menanggapi aspirasi para aktivis dan warga, Mustain Sumaele berjanji akan mengkomunikasikan kepada pimpinan DPRD Enrekang. Pihaknya juga berjanji akan mengundang pihak-pihak berkaitan masalah tersebut dalam rapat di DPRD Enrekang.

“Ini masa reses hingga hari Minggu sehingga para pimpinan pada keluar. Kami akan sampaikan aspirasi ini untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat,” janji Mutain Sumaele.  (*)