Fakultas Hukum Unhas Perkuat MBKM melalui Kerjasama dengan Kajari Sulsel

oleh -39 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Universitas Hasanuddin sepakat menjalin kerja sama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas (Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H)

Penandatangan berlangsung di Baruga Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (09/05).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir secara langsung seluruh Asisten pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, kajari Makassar, Kajari Takalar, Kajari Gowa, Kajari Maros, Kepala Cabang, serta Kajari se-Sulsel yang menghadiri secara daring.

Adapun Dekan Fakultas Hukum Unhas (Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P), didampingi oleh Wakil Dekan bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni (Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A), Wakil Dekan bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi (Dr. Ratnawati, S.H., M.H.), Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum (Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si), Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H) dan tim kerjasama dalam negeri.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P menyampaikan awal mula sehingga lahirnya penandatanganan hari ini. Setelah pergantian jabatan, FH-Unhas mengirim surat. Bukannya dibalas dengan surat tetapi dibalas dengan kunjungan secara langsung. Sifat responsif ini dibutuhkan melekat pada pimpinan sebuah institusi. Dari kunjungan tersebut, lahirlah rencana hingga penandatanganan MoU dan PKS pada hari ini.

Pemimpin yang besar, pemimpin yang maju berawal dari pemimpin yang memperhatikan Sumber Daya Manusia-nya. Penandatangan hari ini untuk Magister, Doktoral dan MBKM. Tentunya akan selaras dengan kemajuan SDM Kejaksaan kelak. Amanah dari kemitraan ini akan kami jalankan demi kemajuan bangsa dan negara, terkhusus institusi. Mungkin juga penandatanganan Kerjasama terkait MBKM ini adalah yang pertama Kejati lakukan di Indonesia. – ujar Dekan FH

Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) menyampaikan Unhas telah mempersiapkan kurikulum yang adaptif sesuai MKBM. Unhas juga memiliki kelas kolaborasi tertinggi di Indonesia. Dalam kolaborasi ini tentunya menerima segala almamater, segala profesi, sehingga mahasiswa unhas kedepannya dapat survive ketika berada di masyarakat. Kerjasama ini semoga dapat dilaksanakan dengan maksimal dan menjadi ladang amal jariyah untuk kita semua.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, menyampaikan bahwa hari ini telah dilaksanakan penandatanganan Kerjasama pada 3 (tiga) hal, yaitu Pendidikan program Magister, Pendidikan program Doktor dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pendidikan menjadi penting bagi Sumber Daya Manusia, terkhusus pegawai lingkup kejaksaan. Pendidikan juga dapat menunjang jabatan. Hidup butuh belajar agar menjadi manusia transformatif. Apalagi dinamika kejahatan juga berubah, modus operandi juga berkembang. Dahulu perkara korupsi hanya berdasar kerugian negara, dimana cukup 1 ahli. Sekarang perkara korupsi bisa berdasar perekonomian negara, dimana membutuhkan 2 ahli atau lebih. Oleh karena itu, Kejaksaan back to campus sangatlah penting. Termasuk hal-hal konseptual seperti Hukuman Mati yang pembahasannya perlu dikolaborasikan dengan Akademisi. Ketiga, terkait isu-isu faktual dilapangan perlu dilakukan transfer knowledge. Banyak jaksa yang memiliki kemampuan dan dapat menjadi praktisi mengajar. Terakhir, Sulsel ini pembangunannya tidak berkelanjutan, sehingga kedepannya upaya pencegahan perlu dilakukan agar pembangunan di Sulsel menjadi berkelanjutan.(*)