Eks Penyidik KPK Ungkap Transaksi Mencurigakan Mantan Kasatgas KPK Rp300 Miliar

oleh -134 views
oleh

UPDATESULS.NEWS – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan mantan pegawai lembaga antirasuah di bidang penindakan yang mencapai Rp300 miliar.

Menurut Novel, nilai tersebut berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.

Mantan pegawai KPK tersebut ialah Tri Suhartanto yang bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik. Pada Februari lalu, Tri dipulangkan KPK ke Polri dengan dalih masa penugasan telah berakhir per tanggal 1 Februari 2023.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan,” ujar Novel dalam podcast di YouTube pribadinya berjudul “Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK” yang tayang pada Minggu (2/7) dan sudah diizinkan untuk dikutip.

Novel menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Ia yang kini berstatus ASN Polri menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak di internal KPK.

“Yang bersangkutan [Tri Suhartanto] mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan,” katanya.

“Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat?
Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?” imbuhnya.

Sementara itu, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mengategorikan dugaan kejahatan tersebut sebagai ‘big fish’.

“Big fish itu karena menyangkut uang gede, ada Rp300 M bahkan Rp1 T main seperti itu di kepemimpinan seperti ini, harusnya semua pimpinannya mundur,” kata BW dalam acara serupa.

BW berpendapat Tri tidak bekerja sendiri melainkan ada pihak lain yang terlibat. Ia menilai pembiaran yang dilakukan KPK terhadap laporan PPATK akan berdampak negatif untuk lembaga.

Menurutnya, kejahatan-kejahatan lain berpotensi besar akan muncul kembali.

“Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman,” ucap BW.

“Jaringan itu kemudian besar menginfeksi yang lainnya lagi. Jadi, kerusakannya jadi besar,” katanya menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, PPATK tidak membantah perihal laporan transaksi mencurigakan pegawai KPK atas nama Tri Suhartanto.

“Bisa konfirmasikan ke Penyidik Polri ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis.

Humas PPATK Natsir Kongah juga meminta dugaan transaksi mencurigakan mantan pegawai KPK tersebut.

“Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada Hasil Analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasatgas Penyidik Tri Suhartanto dikembalikan KPK ke Polri dengan alasan masa penugasan telah berakhir per 1 Februari 2023. Tri bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan proses tersebut merupakan hal yang lumrah. Rotasi pegawai, kata Ali, dilakukan sesuai dengan kebutuhan serta beban kerja organisasi.

“Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan,” kata Ali, Sabtu, 4 Februari 2023. (*)