Duduki Kantor Bupati Emrekang, Warga Minta Bupati Setop Rekomendasi ke PTPN Gusur Lahan Pertanian Warga

oleh -379 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Belakangan ini, publik Enrekang, baik yang domisili di Enrekang, maupun di luar kabupaten dengan julukan “Massenrempulu” benar-benar menggugah hati nurani. Pasalnya, penggusuran rumah dan lahan warga di eks HGU PTPN XIV terus berlanjut, meskipun sudah ada kesepakatan alias moratorium dari DPRD Sulsel.

Hati ini, Selasa (15/2/2022), sejumlah masyarakat dan pemuda bersatu menduduki kantor Bupati Enrekang atas perlakuan Bupati Enrekang, Muslimin Bando yang tidak memberikan perlindungan untuk masyakatnya, bahkan menguasai lahan eks PTPN sebagai aset peribadinya.

Dengan begitu, Bupati Enrekang, Muslimin Bando, bukannya membela warga, dan menegur PTPN XIV, apalagi membantunya. Ia malah mengeluarkan rekomendasi pembaruan HGU PTPN XIV, tertanggal 15 September 2020.

Terbitnya surat rekomendasi ini, mengundang tanda tanya berbagai kalangan. Pasalnya, sebelumnya bupati Muslimin Bando mengeluarkan surat tertanggal 2 Juni 2016 berisi teguran, pelarangan aktivitas PTPN XIV di atas lahan eks HGU Bina Mulia Ternak (BMT).

Parahnya, bupati Enrekang Muslimin Bando diduga mengelola lahan kebun juga di eks HGU BMT yang diklaim PTPN XIV sebagai eks HGU PTPN XIV.

Sementara orasi aksi di kantor Bupati Enrekang, Abdul Rasyid menjelaskan aliansi masyarakat hadir membela warga yang dirampas hak hidupnya.

“Bupati Enrekang, Muslimin Bando, harusnya peka terhadap kondisi petani penggarap di eks lahan BMT/PTPN XIV. Karena keringat, air mata, intimidasi, teror terhadap petani penggarap di Maiwa dan sekitarnya sudah lama berlangsung sejak di bawah kepemimpinannya,” kata, Abdul Rasyid dalam orasinya.

Mantan Ketua DPRD Enrekang ini menyebut kalau dikalkulasi sekitar 100-an lebih petani yang gigit jari. Dan ribuan yang terancam kehilangan lahan garapan dan tempat tinggalnya.

Senada dengan Andi Nasir, Jusman sangat menyayangkan sikap bupati MB yang mendua. “MB bersikap mendua, saat tidak menguntungkan bagi dirinya, ia melarang, namun saat mendapat keuntungan, ia menerbitkan rekomendasi,” tegas Jusman.

Abdul Rasyid menjelaskan permainan Bupati Enrekang sangat jelas bekerja sama dengan PTPN XIV merusak kehidupan masyarakat.

“Dimana hati nurani seorang pemimpin, kala rakyatnya menjerit karena lahan garapannya beserta tanaman yang siap panen dirusak excavator PTPN XIV, sementara ia malah menguasai lahan yang diperkirakan 100 Ha,” ujarnya.

Rasyid mejelaskan memang ada aktivitas di lahan ‘milik’ bupati MB. “Sementara ini, lahan yang digarap MB sekitar 50 Ha,” sebutnya.

Ia bersama kawan-kawannya menggarap lahan kurang lebih 50 Ha yang ditugasi bupati MB dengan percobaan tanaman bawang, namun merugi, sebut sumber media ini yang meminta namanya tak disebut.

Kejadian yang memilukan, ia bersama puluhan penggarap lahan Muslimin Bando belum digaji selama 4 (empat) bulan. Padahal, sebelum bekerja, mereka dijanjikan gaji yang dibayar harian sebesar Rp 85.000/orang. Namun, hingga berita ini diturunkan, janji manis itu tak kunjung direalisasi alias tidak dibayar.

Sumber media ini di sekitar lahan yang dikelola bapak bupati MB mengatakan, idealnya penggarap dalam 1 hektar hanya 3 sampai 4 orang jika bercocok tanam bawang, tetapi bupati mempekerjakan 20 orang dalam 1 hektar, coba dikalikan 50 Ha maka 100 pekerjanya menjerit karena gajinya tidak dibayar. Malah, terang sumber media ini, banyak kepala dinas sudah seolah-olah berkantor di sana lahan sang Bupati Enrekang, Muslimin Bando

“Benar-benar memalukan, bukannya memberikan lahan kepada warganya yang digusur, malah mengambil keuntungan di atas jerit warganya,” jelas Abdul Rasyid. (*)