Dua Professor “Dikadalin” Pengusaha

oleh -797 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Lahan milik Bosowa yang dihibahkan ke Pemerintah Kota Makassar untuk mega proyek Jalan Metro Tanjung Bunga kini telah kembali diambil alih oleh pemiliknya.

Diketahui Founder Bosowa, Aksa Mahmud, sebelumnya telah menghibahkan lahan tersebut sebagai bentuk partisipasi nyata dan wujud kecintaannya terhadap Kota Makassar.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Selatan, Irwan A. Paturusi menyebut ada kemungkinan pihak Bosowa sudah tak cinta lagi terhadap Kota Makassar.

“Saat lahan itu dihibahkan, disaksikan langsung oleh Gubernur Sulsel non aktif Prof Nurdin Abdullah, juga Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, termasuk beberapa pejabat lainnya, tapi setelah keduanya tidak menjabat, kok kembali diambil alih, apa mungkin Bosowa sudah tak cinta lagi Kota Makassar”, ungkap Irwan saat dihubungi UpdateSulsel, Senin (1/11/2021).

Menurutnya, dua Professor yang merupakan guru besar itu sudah di “Kadalin” oleh pihak pengusaha Bosowa, pasalnya lahan yang telah dihibahkan kini kembali dikuasai.

Lebih jauh, Irwan menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan Pedestrian Metro Tanjung Bunga itu bermasalah, sebab kedua guru besar yang memegang kuasa jabatan saat itu membangun di atas lahan bukan milik pemerintah.

“Dua Professor itu sudah di “Kadalin” oleh pengusaha, kalau seperti ini kan ada kerugian negara, apalagi lahan hibah itu sudah dibangun di atasnya dengan menggunakan anggaran pemerintah, kemudian kembali dikuasai”, tambahnya.

Lebih lanjut, Irwan menduga lahan yang dihibahkan kemudian digembor-gemborkan ke publik itu dilakukan secara di bawah tangan, dengan dugaan ada kepentingan terselubung di dalamnya.

“Jika dugaan itu benar, kami atas nama LSM LIRA Sulsel meminta mantan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin harus bertanggung jawab atas kasus itu, termasuk Prof Nurdin Abdullah, sebab lahan hibah itu telah dibangun dengan menggunakan anggaran pemerintah kemudian kembali dikuasai oleh pengusaha,” tegasnya.

Olehnya, Gubernur LSM LIRA Sulsel, Irwan A. Paturusi meminta pihak penegak hukum mengusut tuntas dugaan kerugian negara akibat pembangunan di atas lahan swasta dengan menggunakan anggaran pemerintah.

“Penegak hukum harus turun tangan melakukan pengusutan dugaan kerugian negara akibat pembangunan di atas lahan hibah yang kemudian kembali dikuasai oleh pihak Bosowa,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, saat itu Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menerima penyerahan sertifikat lahan yang dihibahkan oleh para pengusaha sekaligus ditandai dengan pematokan jalan

Para pemilik lahan yang menyerahkan sertifikatnya yakni, James TJahaja Riady (Lippi Group/ PT. GMTD), Prof Chairul Tanjung (CT Corp), Haji Fatimah (PT. Kalla Group) dan H.M. Aksa Mahmud (PT. Bosowa). (Aswar)