DPR Proses Pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Paling Lama 20 Hari

oleh -227 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – DPR telah menerima Surat Presiden mengenai pengajuan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk melakukan pembahasan termasuk uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

Komisi I kemudian akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Semua proses ini, hingga dilaporkan ke Jokowi, berlangsung paling lama 20 hari.

“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” kata Ketua DPR Puan Maharani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 3 November 2021.

Dalam proses ini, DPR hanya akan memberikan jawaban setuju atau tidak setuju dengan calon yang diajukan Jokowi. Jika tidak disetujui, maka Jokowi harus mengajukan calon yang lain.

Puan berharap calon Panglima yang diusulkan bisa meyakinkan bahwa dirinya dapat menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang TNI.

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ujar Puan.

Menurut Puan, rakyat pasti akan menyertakan harapannya dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI.

“Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” kata Puan. (*)