Djusman AR Konsisten Suarakan Anti Korupsi

oleh -235 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS– Sosok Djusman AR sebagai salah seorang penggiat anti korupsi di Sulsel sudah sangat familiar.

Sepanjang tahun 2020 ini, wajahnya sering kali menghiasai pemberitaan tentang anti korupsi, baik di media cetak, media online hingga televisi.

Djusman memiliki konsistensi dan komitmen kuat dalam menyuarakan anti korupsi. Bahkan, dalam rangka perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2020 lalu, Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi ini, melaporkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (7/12/2020) lalu.

Laporan ini, terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada pembangunan mega proyek Makassar New Port (MNP).

Dalam laporan yang disampaikan langsung ke KPK, Djusman AR mengatakan, dalam pembangunan proyek strategis Makassar New Port yang sementara berjalan saat ini, diduga keras ada indikasi perbuatan melawan hukum berupa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sulsel dan kolega keluarganya.

“Kami menduga ada indikasi kuat telah terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Indikasi ini bukan merupakan hal yang baru bahkan telah menjadi sorotan publik secara nasional dan sudah terpublikasi di media massa nasional maupul lokal,” ujar Djusman usai memasukkan laporannya ke KPK.

Tidak hanya itu, Djusman juga aktif menjadi narasumber dialog yang bertemakan anti korupsi. Termasuk akan menjadi narasumber sejumlah dialog akhir tahun 2020, seperti yang akan dilaksanakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulsel yang dirangkaikan Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Soppeng tentang Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pokok Pers dengan tema ‘Fungsi Kontrol Sosial dan Kemitraan’ di Soppeng, 23 Desember 2020.

Kemudian selanjutnya akan menjadi narasumber dialog dengan tema ‘Strategi, Tantangan, dan Problematika Penegakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia’ yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar dalam kegiatan Intermediate Training (LK II) Nasional, 25 Desember 2020 dan sejumlah agenda dialog akhir tahun lainnya.

Djusman menunjukkan eksistensinya tidak hanya aktif menjadi narasumber dialog formal maupun non formal, tetapi memberikan bekal anti korupsi kepada mahasiswa di lingkungan kampus sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di Kota Makassar.

Tidak hanya itu, Djusman sebagai Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Sulsel juga aktif melakukan pengawasan penggunaan anggaran bencana dan Bantuan Sosial (Bansos) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat (Sulselbar).

Termasuk sebagai Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Bang Djus, sapaan akrab Djusman AR, gencar berbicara mengenai pemberantasan praktek KKN.

Seperti pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar sejumlah kabupaten/kota di Sulsel, 9 Desember 2020 lalu, Djusman aktif mengkampanyekan kepada masyarakat agar memilih calon kepala daerah yang memiliki komitmen kuat terhadap anti korupsi dalam visi misinya.

“Kita harus memilih pemimpin yang memiliki program kebutuhan masyarakat sesuai Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Pemerintahan yang melayani, bertanggung jawab, transparansi, akuntabilitas, dan bahkan sangat tegas mendorong lahirnya pemerintahan yang berkeadilan sosial dan perwujudan welfare economic,” terang Djusman.

Komiten dan konsistensi Djusman dalam hal anti korupsi, jauh-jauh hari telah diperlihatkan. Bahkan, sejumlah kasus pernah diungkap dan terbukti. Misalnya, Korupsi Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, Mamuju, Sulbar, Korupsi Damkar Makassar, Korupsi PDAM Makassar, dan Pares Bandar Madani (PBM) Parepare, dan sejumlah kasus lainnya yang tersebar di kabupaten/kota di Sulsel.

“Ketiga lembaga kami pun sudah berulang kali mendapatkan penghargaan dari negara, khususnya dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, dan lembaga terkait lainnya,” aku Djusman, Minggu (20/12/2020).

Bahkan, pada 2007 lalu, Djusman menerima penghargaan anti korupsi bersama sahabatnya, Abraham Samad, mantan Ketua KPK RI. “Namun, penghargaan ini, bukan merupakan tujuan, tapi semata-mata motivasi saja dan tentunya bukan merupakan kebanggaan, melainkan hanyalah spirit juang untuk tetap konsisten dalam mengawan anti korupsi atau bebas korupsi di Sulsel,” terangnya.

Sebagai seorang penggiat anti korupsi, Djusman sampai saat ini, komitmen tidak menjadi simpatisan dan pengurus partai politik tertentu. “Meski sejumlah politisi berulang kali melakukan pendekatan dan meminta saya bergabung di partai politiknya, namun saya komitmen akan tetap tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik mana pun,” tegasnya.

Sementara, menyambut tahun baru 2021, Djusman akan tetap mengawal dan mengawasi kasus dugaan korupsi di Sulsel dan Sulbar yang tengah ditangani aparat penegak hukum hingga tuntas. (*)