Dikawal Polisi Bersenjata, Satpol PP Segel THM Barcode Makassar

oleh -285 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Satpol PP Makassar menutup tempat hiburan malam (THM) Barcode yang berada di Jalan Amanagappa, Kota Makassar, Sulsel, Kamis 4 November 2021, sore. THM ini disegel lantaran melanggar surat edaran dari Wali Kota terkait PPKM.

Dalam penutupan ini, Satpol PP Makassar dikawal ketat oleh personel gabungan dari TNI-Polri dan Kejaksaan. Bahkan, personel polisi berpakaian lengkap pun, dilengkapi dengan senjata api laras panjang.

Menurut Plt Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan bahwa, Barcode merupakan THM yang terbilang nakal di Makassar, kerap melanggar pembatasan jam operasional dalam perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Makassar.

“Barcode berulang kali melanggar. Sudah sering kali kami berikan surat teguran tapi tidak diindahkan. Sehingga ditutup,” kata Iqbal saat ditemui di lokasi, pada Kamis 4 November 2021.

Dia mengatakan, penutupan itu dilakukan lantaran Barcode telah melanggar aturan PPKM dan surat edaran Wali Kota Makassar selama Covid-19. Dan penutupan itu, dalam jangka waktu yang ditentukan.

“Sudah empat kali di BAP. THM melanggar surat edaran wali kota termasuk pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional. Ini penutupan sampai dibuka diizinkan,” sebutnya.

Dengan tindakan tegas berupa penutupan Barcode, Iqbal berharap ini akan menjadi perhatian dan warning bagi THM lainnya. Pihaknya tidak akan segan untuk menutup THM lainnya yang melakukan pelanggaran.

“Kalau melakukan pelanggaran berulang kali THM lain akan kita tindak juga. Ini adalah warning untuk THM yang lainnya,” sebutnya.

Terkait penutupan ini, Hilman selaku pihak penanggung jawab THM Barcode mangaku salah. Sudah kerap mendapat teguran dari petugas tapi tidak diindahkan. Sehingga, ia menerima dan akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Beberapa kali malah ada teguran yang masuk dan ada BAP. Teguran tiga kali. Kita ikuti saja prosedurnya dulu. Berapa lama akan ditutup kami tidak tahu sampai saat ini,” katanya. (*)