Diduga Untuk Memenuhi Janji Kampanye, Bupati Pinrang Disebut Bebani ADD

oleh -140 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Untuk memenuhi janji kampanye, diduga Bupati membebani ADD Desa itu terungkap dari dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Pinrang.

Pengadaan mobil pelayanan kesehatan Desa yang diadakan oleh 43 Desa serentak menjadi sorotan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda dengan melakukan hearing ( dengar pendapat) di Komisi 1 DPRD kabupaten Pinrang.

“Kami menanyakan beberapa hal terkait pengadaan mobil kesehatan desa ke Dinas PMD tidak dijawab secara spesifik. Beberapa pertanyaan seperti apa dasarnya sehingga pengadaan mobil tersebut serentak di 43 Desa. Selanjutnya apa urgensinya pengadaan tersebut dan apa asas manfaatnya di masa pandemi ini,” ungkap Muh. Amir, salah satu mahasiswa tersebut, Rabu (22/9/2021).

Lanjut Amir, Kemudian penamaan Mobil pelayanan kesehatan Desa mesti ada SOPnya. Pengadaan tersebut tidak memiliki KAK (Kerangka Acuan Kerja) dan SOP berarti pengadaan tersebut tidak terencana dan bukan murni dari keinginan masyarakat Desa.

Dia menambahkan hasil investigasi kami pengadaan tersebut ada dugaan untuk memenuhi janji kampanye, Bupati A. Irwan Hamid dengan membebani ADD, pengadaan mobil pelayanan Kesehatan desa, melalui pengadaan yang sarat dengan rekayasa untuk menyesuaikan mekanisme penganggaran desa.

“Itu terdengar dari beberapa informan bahwa pengadaan tersebut didasari adanya perbup, nyatanya penyampaian Kadis PMD dalam rapat dengar pendapat menyampaikan tidak ada perbup terkait pengadaan mobil pelayanan kesehatan Desa,” jelasnya.

Tidak hanya itu mobil pelayanan kesehatan tersebut sangat jauh dari standar SOP mobil kesehatan yang seharusnya.

“Selain itu mobil tersebut pada kenyataannya lebih banyak digunakan untuk mengantar pengantin dan sebahagian desa digunakan untuk nongki-nongki di warkop,” ungkap Opu sapaan akrab.

Pihaknya sangat sesalkan jawaban dari Kepala Dinas PMD dalam Rapat dengar pendapat tersebut, karena menyatakan bahwa mobil pelayanan kesehatan Desa lebih prioritas dari pembangunan infrastruktur.

Pernyataan tersebut sangat tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat dan melukai hati masyarakat ditengah keterpurukan akibat pandemi.

 

Rapat dengar pendapat yang alot tersebut akhirnya melahirkan kesepakatan dan rekomendasi untuk melakukan klarifikasi terhadap dokumen dan mekanisme pengadaan mobil pelayanan kesehatan dimaksud dengan membentuk tim investigasi.

“Hal ini terungkap pada RDP antara komisi I DPRD Pinrang dengan Aliansi pemuda dan mahasiswa pada Selasa 21/9/2021 di gedung DPRD Pinrang,” pungkasnya. (*)