Diduga Terima Suap, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Jadi Tersangka

oleh -89 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa malam, 21 September 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya sempat mengamankan enam orang dalam OTT tersebut. Dari enam orang itu, hanya dua orang yang menjadi tersangka.

Ketahui Gejala Kanker Usus Dan Cara…
“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka AMN (Andi Merya Nur) Bupati Kolaka Timur periode periode 2021-2026 dan AZR (Anzarullah) Kepala BPBD Kolaka Timur,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 22 September 2021.

Ghufron menjelaskan, kedua tersangka diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur periode 2021. Usai ditetapkan menjadi tersangka, keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

“Terhitung mulai tanggal 22 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021 di Rutan KPK. AMN (Andi Merya) ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, AZR (Anzarullah) ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” ucapnya. (**)