Di Masjid Berpolitik, Camat di Enrekang Langgar Netralitas ASN

oleh -622 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Camat Baroko, Kabupaten Enrekang terungkap melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelanggaran tersebut terungkap pada video di beberapa grup WhatsApp memanfaatkan momen khutbah Jum’at mengkampanyekan calon anggota legislatif di rumah ibadah (masjid).

Camat Baroko, Edy Muchtar menggunakan pakaian dinasnya mengarahkan para jamaah masjid untuk memilih calon anggota DPR RI, hingga DPRD Kabupaten Enrekang.

“Ada kata ajakan memilih istrinya pak camat untuk DPRD Kabupaten dan Mitra Fahruddin (putra bupati Enrekang) untuk calon anggota DPR RI. Pak camat melanggar netralitas ASN yang menguntungkan pihak tertentu artinya melanggar kode etik ASN,” kata pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama, Jumat, 21 Juli 2023.

Ridwan Wawan Poernama menantang Bawaslu Enrekang melakukan tugas dan fungsinya untuk memberikan rekomendasi tegas ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Termasuk Sekertaris Daerah Kabupaten Enrekang (Sekda) ditantang memberikan tindakan tegas untuk Camat Baroko.

“Kalau bawaslu tidak melakukan pemeriksaan kepada camat Baroko, maka siapapun berhak menyurati KASN untuk memberikan tindakan tegas. Sebab, ada pelanggaran netralitas ASN,” tegas, Ridwan Wawan Poernama. (*)